Jumat, 31 Oktober 2025

Koordinator Bidang Seni dan Tradisi Lisan Dewan Kebudayaan

 Koordinator Bidang Seni dan Tradisi Lisan Dewan Kebudayaan

Ketika ada penunjukkan untuk menjadi Koordinator Bidang Seni dan Tradisi Lisan di Dewan Kebudayaan maka kemudian menjadi berpikir untuk merumuskan Tugas Pokok dan Fungdi pada bidang tersebut.

Maka saya mencoba merumuskannya. Berikut adalah  rumusan Tupoksi tersebut yang disusun secara terstruktur.

A. Tugas Pokok

1. Mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pelestarian, pengembangan, serta revitalisasi seni dan tradisi lisan di Kabupaten Kebumen.

2. Menjadi penghubung antara pelaku seni tradisi, komunitas budaya, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah dalam bidang seni dan tradisi lisan.

3. Menginventarisasi, mendokumentasikan, dan mempublikasikan kekayaan tradisi lisan yang hidup di masyarakat Kebumen.

4. Mendorong regenerasi dan pewarisan nilai-nilai luhur tradisi lisan kepada generasi muda melalui kegiatan pendidikan budaya dan ruang ekspresi kreatif.

5. Mengembangkan kolaborasi lintas bidang (sastra, teater, musik, film, tari, dll) untuk memperkaya bentuk penyajian tradisi lisan di era modern.

B. Fungsi

1.  o   Menyusun rencana strategis bidang seni dan tradisi lisan sesuai visi-misi DKD.

  o   Mengidentifikasi potensi, permasalahan, dan kebutuhan pelaku seni tradisi di Kebumen.encanaan Program

2.  o   Melaksanakan kegiatan pelestarian, pelatihan, festival, lomba, dan riset tentang seni dan tradisi  lisan.

  o   Menginisiasi kegiatan edukatif dan kreatif di sekolah, komunitas, dan desa budaya.Pelaksanaan Kegiatan

3.  o   Menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Balai Bahasa, perguruan tinggi, komunitas budaya, serta media lokal.

  o   Membangun jejaring pelaku tradisi lintas generasi.Koordinasi dan Kemitraan

4.  o   Mengembangkan basis data dan arsip digital tradisi lisan Kebumen (cerita rakyat, mantra, tembang, legenda, permainan rakyat, dll).

  o   Mengelola penerbitan (buku, media daring, podcast, video dokumenter).Publikasi dan Dokumentasi

5.  o   Melakukan evaluasi periodik terhadap kegiatan bidang seni dan tradisi lisan.

  o   Mengembangkan model pelestarian berbasis komunitas dan pendidikan.

SeEvaluasi dan Pengembangan

Setidaknya begitu yang terlintas di benak saya, sebagai upaya memperlancar tugas tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar