Rabu, 31 Oktober 2018

Mengukuhkan Pengurus Turonggo Langgeng Budoyo Sruweng

DKD mengukuhkan Pengurus Turonggo Langgeng Budoyo Sruweng.
Bertempat di Balai  desa  Karanggedang Sruweng, pada hari Jumat (16/2) berlangsung Pengukuhan pengurus Kesenian Kuda Kepang Turonggo Langgeng Budoyo.
Pengukuhan 12 orang pengurus paguyuban kesenian ebleg tersebut dilaksanakan oleh Ketua Umum Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kab Kebumen Pekik Sat Siswonirmolo.
Acara pengukuhan diawali dan diakhiri dengan pagelaran kesenian ebleg Turonggo Langgeng Budoyo berlangsung cukup meriah.

Turut hadir menyaksikan acara pengukuhan, Camat Sruweng, Kapolsek Sruweng, Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili oleh BE Susilohadi S.Pd, Kepala desa Karanggedang, Pamungkas Wiji Hartono SH dan ratusan masyarakat pecinta kesenian ebleg di Kebumen.
Dalam sambutan pengukuhan, Ketua DKD Kab Kebumen Pekik Sat Siswonirmolo menyampaikan harapan agar paguyuban Kesenian Kuda Kepang Turonggo Langgeng Budoyo, didalam melaksanakan kegiatan kesenian tidak bertentangan dengan Pancasila, tidak menyimpang dari Undangan-Undangan Dasar 1945, tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi menjaga keutuhan NKRI. Pekik
juga menyampaikan bahwa paguyuban Kesenian Kuda Kepang Turonggo Langgeng Budoyo dari desa Karanggedang merupakan paguyuban kesenian yang luar biasa, karena paguyuban tersebut telah berbadan, yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomer AHU-0000001.AH.01.07.TAHUN 2018. 

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Ketua DKD menyerahkan SK Menteri Hukum dan HAM kepada Ngadimin, selaku Ketua Kesenian Kuda Kepang Turonggo Langgeng Budoyo desa Karanggedang.
Bahkan menurut BE Susilohadi dalam sambutannya menyampaikan "Selama 27 tahun saya bertugas dibagian kesenian, baru kali ini ada pengukuhan pengurus kesenian kuda kepang atau ebleg yang dilaksanakan secara khusus, seperti di Karanggedang ini."