Senin, 23 Januari 2012

KAJIAN KOMPETENSI GURU
DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

PENDAHULUAN
Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikanformal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan
sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu di antaranya adalah kompetensi.
Tujuan umum dilakukannya pengkajian ini adalah memberikan masukan kebijakan kepada para pengambil keputusan kebijakan (decision makers) dan pengelola satuan pendidikan mengenai gambaran lapangan tentang penguasaan guru atas kompetensi pedagogik dan professional, serta kondisi yang mempengaruhi tercapai dan terlaksananya kompetensi tersebut. Masukan tersebut diharapkan dapat
dipertimbangkan sebagai bahan untuk dikembangkan atau dimantapkan lebih lanjut.
Kerangka berpikir yang digunakan adalah bahwa penjabaran kompetensi guru yang bertolak dari ketentuan perundangan yang ada (termasuk Keputusan Menteri Pendidikan Nasional yang relevan) perlu diperkaya dengan kajian konseptual dan empirik, mengingat bahwa mengenai mutu pendidikan merupakan kepedulian global.
Kecuali itu dipegang prinsip bahwa kompetensi guru itu perlu dibuktikan dengan penerapannya di lapangan, sehingga pernyataan tentang telah atau belum dikuasainya kompetensi tertentu harus diuji dengan hasil pengamatan kegiatan guru dalam pembelajaran.

KAJIAN PUSTAKA
Mutu Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, yang dimaksud dengan mutu memiliki pengertian sesuai dengan makna yang terkandung dalam siklus pembelajaran. Secara ringkas dapat disebutkan beberapa kata kunci pengertian mutu, yaitu: sesuai standar (fitness to standard), sesuai penggunaan pasar/pelanggan (fitness to use), sesuai perkembangan kebutuhan (fitness to latent requirements), dan sesuai lingkungan
1 Kajian dilaksanakan oleh Tim Kajian Staf Ahli Mendiknas Bidang Mutu Pendidikan, dengan Ketua/
Penangung Jawab Harina Yuhetty, dan Wakil Ketua/Koordinator Yusufhadi Miarso
2 global (fitness to global environmental requirements).

2 Adapun yang dimaksud mutu sesuai dengan standar, yaitu jika salah satu aspek dalam pengelolaan pendidikan itu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Garvin seperti dikutip Gaspersz
mendefinisikan delapan dimensi yang dapat digunakan untuk menganalisis karakteristik suatu mutu, yaitu: (1) kinerja (performance), (2) feature, (3) kehandalan (reliability), (4) konfirmasi (conformance),
(5) durability, (6) kompetensi pelayanan (servitability), (7) estetika (aestetics), dan (8) kualitas yang dipersepsikan pelanggan
yang bersifat subjektif.

3 Dalam pandangan masyarakat umum sering dijumpai bahwa mutu sekolah atau keunggulan sekolah dapat dilihat dari ukuran fisik sekolah, seperti gedung dan jumlah ekstra kurikuler yang disediakan. Ada pula masyarakat yang berpendapat bahwa kualitas sekolah dapat dilihat dari jumlah lulusan sekolah tersebut yang diterima di jenjang pendidikan selanjutnya. Untuk dapat memahami kualitas pendidikan formal di sekolah, perlu kiranya melihat pendidikan formal di sekolah sebagai suatu sistem. Selanjutnya mutu sistem tergantung pada mutu komponen yang membentuk sistem, serta proses yang berlangsung hingga membuahkan hasil.
Perjalanan pembangunan pendidikan dasar di Indonesia tidak lepas dari
keterlibatan pihak luar negeri baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk dari Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia. Sejak tahun 1970-an, lembaga-lembaga donor mulai aktif berpartisipasi dalam pengembangan program-program pendidikan, khususnya yang terkait dengan peningkatan mutu pembelajaran, good governance, dan peningkatan-peningkatan kapasitas manajemen sekolah. Cukup banyak program inovatif yang mendapat bantuan atau dikembangkan oleh lembaga-lembaga donor
seperti misalnya UNESCO, UNICEF, USAID, AUSAID, JICA dll.

Pengertian Kompetensi
Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku seseorang.
Menurut Lefrancois,4 kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu, yang dihasilkan dari proses belajar. Selama proses belajar stimulus akan bergabung dengan isi memori dan menyebabkan terjadinya perubahan kapasitas untuk melakukan sesuatu. Apabila individu sukses mempelajari cara melakukan satu pekerjaaan yang kompleks dari sebelumnya, maka pada diri individu tersebut pasti
sudah terjadi perubahan kompetensi. Perubahan kompetensi tidak akan tampak apabila selanjutnya tidak ada kepentingan atau kesempatan untuk melakukannya.
Dengan demikian bisa diartikan bahwa kompetensi adalah berlangsung lama yang menyebabkan individu mampu melakukan kinerja tertentu.
2 Buddy Ibrahim. Total Quality Management: Panduan untuk Menghadapi Persaingan Global.
(Jakarta: Djambatan.2000), pp. 6-10.
3Vincent Gaspersz, Membangun Tujuh Kebiasaan Kualitas (Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama, 1997), pp. 35-36.
4Guy R. Lefrancois, Theories of Human Learning (Kro: Kros Report, 1995), p. 5.3 Kompetensi diartikan oleh Cowell,5 sebagai suatu keterampilan/kemahiran yang bersifat aktif. Kompetensi dikategorikan mulai dari tingkat sederhana atau dasar hingga lebih sulit atau kompleks yang pada gilirannya akan berhubungan dengan proses penyusunan bahan atau pengalaman belajar, yang lazimnya terdiri dari: (1) penguasan minimal kompetensi dasar, (2) praktik kompetensi dasar, dan (3) penambahan penyempurnaan atau pengembangan terhadap kompetensi atau keterampilan.
6 Ketiga proses tersebut dapat terus berlanjut selama masih ada
kesempatan untuk melakukan penyempurnaan atau pengembangan kompetensinya.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi
merupakan satu kesatuan yang utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang dinilai, yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan
dengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan dan diujudkan dalam bentuk
tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tertentu.
Kompetensi Guru
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan,7 Pasal 28 dinyatakan bahwa : Pendidik harus memiliki
kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh
seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang
relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai
agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi:
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan
kompetensi sosial.
Pada penelitian ini hanya akan dikaji dua kompetensi guru, yaitu kompetensi
pedagogik dan kompetensi profesional. Kompetensi pedagogik seorang guru ditandai
dengan kemampuannya menyelenggarakan proses pembelajaran yang bermutu,
serta sikap dan tindakan yang dapat dijadikan teladan. Guru juga perlu memiliki
kompetensi profesional yaitu selalu meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi
akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
Guru pendidikan dasar perlu memiliki kemampuan memantau atas kemajuan
belajar siswanya sebagai bagian dari kompetensi pedagogik dengan menggunakan
berbagai teknik asesmen alternatif seperti pengamatan, pencatatan, perekaman,
wawancara, potofolio, memajangkan karya siswanya.8 Guru sebagai pedagok perlu
meningkatkan kompetensinya melalui aktivitas kolaboratif dengan kolega, menjalin
5Richard N. Cowell, Buku Pegangan Para Penulis Paket Belajar (Jakarta: Proyek
Pengembangan Pendidikan Tenaga Kependidikan, Depdikbud, 1988), pp. 95-99.
6Ibid., p. 101.
7Standar Nasional Pendidikan (SNP) (Jakarta: Asa Mandiri, 2006), p. 16.
8Donald R. Cruickshank, Deborah Bainer Jenkins, and Kim K. Metcalf, The Act of
Teaching (Boston: Mc. Graw Hill, 2006), p. 279.
4
kerjasama dengan orang tua, memberdayakan sumber-sumber yang terdapat di
masyarakat, melakukan penelitian sederhana.9 Diaz, Pelletier, dan Provenzo
mengatakan bahwa guru harus senantiasa berusaha memperbaiki kinerjanya dan
mengatasi masalah-masalah pembelajaran dan senantiasa mengikuti perubahan.10
Dalam membelajarkan siswa, menurut Cruicksank, Jenkins, dan Metcalf, guru perlu
menguasai pemanfaatan ICT untuk kebutuhan belajarnya.11
Kegiatan belajar dan pembelajaran perlu dikelola dengan baik. Menurut Tight
mengelola pembelajaran adalah rangkaian kegiatan penyampaian bahan pelajaran
kepada siswa agar dapat menerima, menanggapi, menguasai, dan mengembangkan
bahan pelajaran dan merupakan sebuah cara dan proses hubungan timbal balik
antara siswa dengan guru yang sama-sama aktif melakukan kegiatan.12 Batasan
tersebut selaras dengan pendapat Tim Wollonggong bahwa mengelola pembelajaran
merupakan suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya
dan menghubungkan dengan kebutuhan siswa, sehingga terjadi proses belajar.13
Batasan mengelola pembelajaran secara lebih sederhana dikemukakan Crowl
bahwa mengelola pembelajaran sebagai perbuatan yang dilakukan seseorang
dengan tujuan membantu atau memudahkan orang lain melakukan kegiatan
belajar.14 Dalam kegiatan mengelola pembelajaran seorang guru melakukan suatu
proses perubahan positif pada tingkah laku siswa yang ditandai dengan berubahnya
pengetahuan, pemahaman, sikap, keterampilan, kecakapan dan kompetensi serta
aspek lain pada diri siswa, sedangkan perubahan tingkah laku adalah keadaan lebih
meningkat dari keterampilan, sikap, pengetahuan, pemahaman dan aspirasi.
Pada proses pembelajaran interaktif, perlu diusahakan adanya hubungan
timbal balik antara guru dan siswa dan antar siswa sendiri. Proses pembelajaran
inspiratif yang diselenggarakan hendaknya dapat mendorong semangat untuk
belajar dan timbulnya inspirasi pada peserta didik untuk memunculkan ide baru,
mengembangkan inisiatif dan kreativitas. Proses pembelajaran juga diusahakan
agar dapat mengarahkan siswa untuk mencari pemecahan masalah, mengembangkan
semangat tidak mudah menyerah, melakukan percobaan untuk menjawab
keingintahuannya. Proses pembelajaran harus dapat memotivasi siswa untuk
berpartisipasi aktif, guru perlu mendorong siswa untuk terlibat dalam setiap peristiwa
belajar yang sedang dilakukan.
Pembelajaran aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru
harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya,
mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar harus merupakan suatu
9Cruickshank, Jenkins, and Metcalf, op. cit., pp. 432-446.
10Diaz, Pelletier, and Provenzo, op. cit., pp. 205-207.
11Cruickshank, Jenkins, and Metcalf, op. cit., p. 186.
12Malcolm Tight, Key Concepts In Adult Education and Training (London: New Letter Lane,
1996), p. 24.
13University of Wollonggong, Personal and Employment (Australia: NSW 2522, 1998), p. 2.
14Thomas Crowl, Educational Psychology Windows on Teaching (Dubuque: Brown &
Benchmark Publishers, 1997), p. 15.
5
proses aktif dari siswa dalam membangun pengetahuannya, bukan hanya proses
pasif yang hanya menerima penjelasan dari guru tentang pengetahuan. Pendapat ini
sejalan dengan pendapat Vygotsky bahwa ada keterkaitan antara bahasa dan
pikiran.15 Dengan aktif berbicara (diskusi) siswa lebih mengerti konsep atau materi
yang dipelajari. Siswa perlu keterlibatan fisik untuk mencegah mereka dari kelelahan
dan kebosanan. Siswa yang lebih banyak duduk diam akan menghambat
perkembangan motorik, akademik, dan kreativitasnya.
Selanjutnya, pembelajaran kreatif artinya memiliki daya cipta, memiliki
kemampuan untuk berkreasi. Peran aktif siswa dalam proses pembelajaran akan
menghasilkan generasi yang kreatif, artinya generasi yang mampu menghasilkan
sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain.16 Kreatif juga dimaksudkan agar
guru menciptakan kegiatan-kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi
berbagai tingkat kemampuan siswa. Menurut Semiawan, kreativitas adalah suatu
kondisi, sikap, atau keadaan yang sangat khusus sifatnya dan hampir tak mungkin
dirumuskan secara tuntas.17
Adapun pembelajaran yang efektif terujud karena pembelajaran yang
dilaksanakan dapat menumbuhkan daya kreatif bagi siswa sehingga dapat
membekali siswa dengan berbagai kemampuan. Setelah proses pembelajaran
berlangsung, kemampuan yang diperoleh siswa tidak hanya berupa pengetahuan
yang bersifat verbalisme namun dharapkan berupa kemampuan yang lebih
bermakna. Artinya pembelajaran dapat mengembangkan berbagai potensi yang ada
dalam diri siswa sehingga menghasilkan kemampuan yang beragam. Belajar yang
efektif dapat dicapai dengan tindakan nyata (learning by doing) dan untuk siswa
kelas rendah SD dapat dikemas dengan bermain. Bermain dan bereksplorasi dapat
membantu perkembangan otak, berbahasa, bernalar, dan bersosialisasi.
Pembelajaran yang menyenangkan memusatkan perhatiannya secara penuh
pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Keadaan aktif dan
menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif yang tidak
menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa selama proses pembelajaran
berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus
dicapai.
Berdasarkan uraian di atas dapat dideskripsikan bahwa dalam pembelajaran
aktif, interaktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM), siswa terlibat dalam
berbagai bentuk kegiatan pembelajaran yang dapat mengembangkan pemahaman
dan kemampuan mereka melalui berbuat atau melakukan dan mencipta. Dalam
pembelajaran tersebut, guru menggunakan berbagai sumber belajar dan berbagai
metode, sehingga kegiatan pembelajaran yang tercipta dapat membangkitkan
15Vygotsky, L.S., Thought and Languge (Cambridge, MA: Harvard University Press,
1962), p. 58.
16Mel Silberman, Active Learning: Strategies to Teach Any Subject (Boston: Allyn and
Bacon, 1996), p. 1.
17Conny R. Semiawan, Dimensi Kreatif dalam Filsafat Ilmu (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 1999), p. 60.
6
semangat siswa dan dapat mengembangkan berbagai potensi yang ada dalam diri
siswa.
Kajian Empirik
Mengingat bahwa dalam era global, pendidikan nasional harus pula
memperhatikan perkembangan yang terjadi secara internasional, maka kajian
kompetensi guru sebagai unsur pokok dalam penyelenggaraan pendidikan formal,
perlu pula mempertimbangkan bagaimana kompetensi guru dibina dan
dikembangkan pada beberapa negara lain. Kajian empirik ini dilakukan untuk
memperkaya rincian kompetensi serta upaya pembinaannya.
Departemen Pendidikan dan Latihan Australia Barat (Department of
Education and Training, Western Australia) menentukan kerangka kompetensi untuk
guru dengan menerbitkan Competncy Framework For Teachers18. Standar
kompetensi guru ditentukan dalam tiga fase yang merupakan suatu kontinuum dalam
praktek pembelajaran. Fase tersebut bukan merupakan sesuatu yang dinamik dan
bukan merupakan suatu bentuk penjenjangan atau lama waktu bertugas. Misalnya
seorang guru yang baru bertugas, mampu mampu menunjukkan kompetensinya
dalam bebarapa indikator dalam setiap fase. Berdasarkan hal itu guru tersebut dapat
menentukan sendiri kompetensi apa yang belum dikuasai, baik pada fase pertama,
kedua maupun ketiga, dan kemudian berusaha untuk dapat melaksanakan
kompetensi dengan berbagai cara yang dimungkinkan.
Standar kompetensi tersebut ditentukan sebagai berikut :
Fase pertama
1) Melibatkan siswa dalam pengalaman belajar yang bertujuan dan bermakna
2) Memonitor, menilai, merekam dan melaporkan hasil belajar siswa
3) Melakukan refleksi kritis dari pengalaman profesionalnya agar supaya dapat
meningkatkan efektivitas profesi.
4) Berpartisi dalam kebijakan kurikulum dan program kerjasama
5) Membangun kemitraan dengan siswa, sejawat, orangtua, dan pihak lain yang
membantu
Fase kedua :
1) Memperhatikan gaya belajar dan kebutuhan siswa yang beragam dengan
menerapkan berbagai bentuk strategi pembelajaran
2) Menerapkan sistem penilaian dan pelaporan yang komprehensif mengenai
pencapaian hasil belajar siswa
3) Membantu berkembangnya masyarakat belajar
4) Memberikan dukungan dalam kebijakan kurikulum dan program kerjasama
5) Membantu belajar siswa melalui kemitraan dan kerjasama dengan dengan
warga sekolah
Fase ketiga :
18 Department of Education and Training Western Australia : Competency Framework for Teachers.
7
1) Menggunakan strategi dan teknik pembelajaran sesuai kebutuhan individual
siswa maupun kelompok secara responsif dan inklusif
2) Menggunakan strategi penilaian dan pelaporan dengan konsisten secara
responsif dan inklusif
3) Melibatkan diri dalam berbagai kegiatan belajar profesional yang mendukung
berkembangnya masyarakat belajar
4) Menunjukkan kepemimpinan dalam berbagai proses pengembangan sekolah
termasuk perencanaan dan kebijakan kurikulum
5) Membangun kerjasama dalam lingkungan komunitas sekolah.
Kerangka kompetensi tersebut dikembangkan oleh Departemen Pendidikan
dan Pelatihan melalui konsultasi komprehensif dengan berbagai pihak, termasuk
guru, organisasi profesi, lembaga pendidikan tnggi, Australian Education Union, dan
para pemangku kepentingan lain.
Di Amerika Serikat, masing-masing negara bagian mempunyai ketentuan
dalam memberikan lisensi kepada guru baru. Sedangkan untuk guru berpengalaman
diterbitkan panduan oleh National Board for Professional Teaching Standards.
Panduan ini sifatnya sukarela, tidak ada keharusan bagi negara bagian untuk
menggunakan dalam memberikan pengakuan atas kompetensi guru. Panduan
tersebut diterbitkan dengan judul What Teachers Should Know and Be Able to Do
(apa yang perlu dipahami dan mampu dilaksanakan oleh guru).19 Proposisi inti
tentang kompetensi guru meliputi :
1) Guru mempunyai komitmen terhadap siswa dan belajar mereka
2) Guru menguasai materi yang pelajaran dan cara mengajarnya
3) Guru bertanggung jawab dalam mengelola dan memonitor belajar siswa
4) Guru berpikir secara sistematik mengenai tugasnya dan belajar dari
pengalamannya
5) Guru menjadi anggota dari masyarakat belajar.
Ke lima proposisi inti tersebut dikembangkan ke dalam 17 indikator sebagai berikut :
Komitmen terhadap siswa & belajar
a. Guru mengenal perbedaan individual siswa dan menyesuaikajn praktek
pembelajarannya sesuai dengan keragaman tersebut
b. Guuru memahami bagaimana siswa berkembang dan belajar
c. Guru memperlakukan siswa dengan adil
d. Misi guru tidak hanya mengembangkan kapasitas kognitif
Penguasaan materi dan cara pengajaran
a. Guru menghargai bagaimana pengetahuan dikembangkan, diorgani-sasikan dan
dikaitkan dengan disiplin lain
b. Guru menguasai secara khusus bagaimana pengetahuan disajikan kepada
siswa
c. Guru mengembangkan berbagai cara untuk menguasai penggetahuan
19 National Board for Professional Teaching Standards. What Teachers Should Know and Be Able to
Do.Arlington,VA. 2002
8
Mengelola dan memonitor kegiatan belajar
a. Guru menggunakan berbagai metode untuk mencapai tujuan belajar
b. Guru mengkoordinasikan kegiatan belajar dalam kelompok
c. Guru memberi perhatian utama terhadap keterlibatan siswa
d. Guru menilai kemajuan belajar secara teratur
e. Guru selalu memperhatikan tujuan utama tugasnya
Berpikir sistematis dan belajar dari pengalaman
a. Guru mampu secara terus menerus mengatasi kesulitan yang dihadapinya, yang
merupakan bukti atas kemampuannya
b. Guru meminta nasehat dari orang lain dan melakukan penelitian untuk
memperbaiki kinerjanya
Guru sebagai anggota warga belajar
a. Guru menyumbang efektivitas sekolah melalui kerjasama dengan profesional
lain
b. Guru bekerjasam secara kolaboratif dengan orangtua siswa
c. Guru memanfaatkan sumber-sumber yang ada di masyarakat.
Ada sejumlah pernyataan dalam kajian empirik tersebut diatas yang perlu digunakan
sebagai indikator kompetensi.
Kerangka Berpikir
Berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran, guru perlu memperhatikan
bahwa siswa memiliki berbagai potensi dalam dirinya. Di antaranya rasa ingin tahu
dan berimajinasi. Dua hal ini adalah potensi yang harus dikembangkan atau
distimulasi melalui kegiatan pembelajaran. Karena kedua hal tersebut adalah modal
dasar bagi berkembangnya sikap berpikir kritis dan kreatif. Sikap berpikir kritis dan
kreatif adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa. Agar mampu berpikir kritis
dan kreatif, sifat rasa ingin tahu dan berimajinasi yang sudah dimiliki siswa perlu
dikembangkan. Untuk mengembangkan kedua sifat yang dimiliki siswa tersebut
secara optimal perlu diciptakan suasana pembelajaran yang bermakna.
Di lain pihak, perlu diperhatikan bahwa para siswa berasal dari lingkungan
keluarga yang bervariasi dan memiliki kemampuan yang berbeda. Perbedaan
individual perlu diperhatikan dan harus tercermin dalam kegiatan pembelajaran.
Semua siswa dalam kelas tidak selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan
berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Siswa yang memiliki kemampuan
lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemah (tutor sebaya).
Dengan mengenal kemampuan siswa, guru dapat membantunya bila mendapat
kesulitan sehingga siswa tersebut belajar secara optimal.
Ruang kelas yang menarik merupakan hal yang sangat disarankan dalam
pembelajaran. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan untuk memenuhi ruang
kelas seperti itu. Selain itu, hasil pekerjaan yang diapajangkan diharapkan
memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain.
Benda yang dipajangkan dapat berupa hasil kerja perorangan, berpasangan, atau
9
kelompok. Pajangan dapat berupa gambar, peta, diagram, model, benda asli, puisi,
karangan dan sebagainya. Ruang kelas yang penuh dengan pajangan hasil
pekerjaan siswa, dan ditata dengan baik dapat membantu guru dalam KBM karena
dapat dijadikan rujukan ketika membahas suatu masalah.
Selain itu, lingkungan (fisik, sosial atau budaya) merupakan sumber yang
sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan dapat berperan sebagai media
belajar, tetapi juga sebagai objek kajian (sumber belajar). Penggunaan lingkungan
sebagai sumber belajar sering membuat siswa merasa senang dalam belajar. Belajar
dengan menggunakan lingkungan tidak harus selalu keluar kelas. Bahan dari
lingkungan dapat dibawa ke ruang kelas untuk menghemat biaya dan waktu.
Mutu hasil belajar akan meningkat bila terjadi interaksi dalam belajar.
Pemberian umpan balik dari guru kepada siswa merupakan salah satu bentuk
interaksi antara guru dan siswa. Umpan balik hendaknya lebih mengungkap
kekuatan daripada kelemahan siswa. Selain itu, cara memberikan umpan balikpun
harus secara santun. Hal ini dimaksudkan agar siswa lebih percaya diri dalam
menghadapi tugas-tugas belajar selanjutnya. Guru harus konsisten memeriksa hasil
pekerjaan siswa dan memberikan komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan
dengan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi pengembangan diri siswa dari hanya
sekedar angka.
Berdasarkan uraian tersebut kompetensi guru dalam meningkatkan mutu
pendidikan yang dimaksud dalam pengkajian ini adalah seperangkat karakteristik
umum dari kinerja seseorang guru dalam bentuk pelaksanaan prosedur
pembelajaran dalam menyajikan bahan ajar yang bersifat mendasar dan umum.
Indikator dari kompetensi mengelola pembelajaran tersebut meliputi kompetensi
dalam mendemonstrasikan: (1) memulai pelajaran; (2) mengelola kegiatan belajar
dan pembelajaran termasuk; (3) mengorganisasikan waktu, siswa dan fasilitas
belajar; (4) melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar; serta (5) menutup
pelajaran.
Dari beberapa pendapat tentang kompetensi guru tersebut, pada penelitian ini
baru meliputi kompetensi pedagogik dengan indikator-indikator: menyusun rencana
pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, penilaian hasil belajar dan
pembelajaran siswa, serta pengawasan dan tindak lanjut hasil pembelajaran; serta
kompetensi profesional guru, dengan indikator: guru komitmen terhadap belajar
siswa, guru menguasai materi pembelajaran secara luas, guru bertanggung jawab
mengatur dan memonitor belajar siswa, guru belajar reflektif dari apa yang dilakukan,
serta guru adalah bagian dari warga belajar.
METODOLOGI
Tujuan Khusus Kajian
Pengkajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan kemudian menganalisis
kompetensi guru yang ada di sekolah, khususnya kompetensi pedagogik dan
professional guru dalam rangka perbaikan mutu pendidikan. Secara operasional
10
tujuan pengkajian adalah untuk menjawab pertanyaan sebagai berikut :
1. Apakah indikator kompetensi pedagogik dan profesional guru sebagai agen
pembelajaran?
2. Bagaimanakah profil sekolah/madrasah (termasuk kondisi lingkungan, sarana
dan prasarana, dan profil guru)?
3. Apakah kompetensi tersebut telah diterapkan dalam proses pembelajaran ?
4. Bagaimanakah implikasi perubahan kebijakan dan perkembangan lingkungan
termasuk perkembangan teknologi terhadap kompetensi guru ?
5. Apa usaha untuk meningkatkan kompetensi guru untuk meningkatkan mutu
pendidikan?
6. Apa faktor pendukung dan penghambat dalam kegiatan pembinaan kompetensi
guru untuk meningkatkan mutu pendidikan ?
Metode Pengkajian
Pengkajian ini merupakan pengkajian kebijakan yang bersifat eksplanatoris,
yaitu mengungkap pelaksanaan kebijakan dan kemudian memberikan penilaian atas
pelaksanaan kebijakan tersebut berdasarkan ketentuan kebijakan.20 Dengan
demikian dapat juga dikatakan bahwa pengkajian ini menggunakan pengkajian
kualitatif yang dilakukan dalam latar alamiah tanpa intervensi dari pengkaji. Pengkaji
merupakan instrumen untuk mengumpulkan data, dan menganalisisnya secara
induktif.
Pengkajian kualitatif menurut Denzin and Lincoln adalah yang berfokus pada
metode jamak (multimethods), meliputi pendekatan interpretif naturalistik atas subyek
yang diteliti. Pengkajian ini menggunakan latar apa adanya dan berusaha memberi
arti atau menafsirkan gejala yang dialami oleh mereka yang terlibat.21 Sementara itu
Creswell berpendapat bahwa pengkajian kualitatif adalah merupakan suatu proses
yang didasarkan pada metodologi khusus untuk mengungkap masalah sosial atau
manusia.22 Menurut Bogdan dan Biklen, dalam pengkajian kualitatif tidak
dipersoalkan jumlah subyek yang diteliti, karena tidak untuk keperluan generalisasi.23
Pengkajian ini juga menggunakan pendekatan kasus pada sejumlah subyek
atau disebut pula sebagai yaitu kasus-kasus yang terjadi pada beberapa sekolah.
Kasus yang diteliti adalah kasus yang sedang terjadi pada saat penelitian
berlangsung dan tidak disertai dengan rentetan kasus pendukung sebelum kasus
yang diteliti. Menurut Stake pengkajian beberapa kasus yang sedang terjadi tanpa
memperhatikan rentetan kasus sebelumnya sudah termasuk pada pengkajian kasus
jamak.24 Sehingga dapat dikatakan bahwa pengkajian ini menggunakan pendekatan
20 Mayer & Greenwood,1984, 57
21 Norma K. Denzin and Yvonna S. Lincoln. Handbook of Qualitative Research (Thousand Oaks,CA,
Sage Publicationss,1994), h. 2
22 John W.Creswell. Qualitative Inquiry and Research Design (L.ondon: Sage, 1998), h. 15
23 Robert C.Bogdan and Sari Knop'p Biklen. Qualitative Research for Education (Boston,MA: Allyn
and Bacon, 1982), h.68-70
24 Robert E. Stake, Multiple Case Study Analysis.(New York: The Guilford Press. 2006), h.8
11
dengan studi kasus jamak (multiple case studies) dengan subyek tingkat kompetensi
guru khususnya kompetensi pedagogi dan profesional yang terjadi di beberapa
sekolah.
Dalam setiap sekolah dideskripsikan gejala nyata yang ada di lapangan dan
bersifat kualitatif, tanpa adanya intervensi dari peneliti. Pendekatan studi kasus
dalam pengkajian ini menggunakan data empirik, dimana obyek yang diselidiki
adalah suatu gejala yang terjadi di saat ini dalam konteks kehidupan nyata. Menurut
Yin dalam studi kasus batas-batas antara gejala dan konteks sama sekali tidak jelas
karena peneliti tidak memanipulasi atau mengendalikan data, dan karena banyak
sumber bukti yang dipergunakan. 25
Penggunaan pendekatan studi kasus dalam pengkajian ini adalah dengan
pertimbangan sebagai berikut :
a. Usaha yang dilakukan oleh tiap guru di sekolah dalam meningkatkan
kompetensinya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan adalah gejala yang terjadi pada saat ini.
b. Pengkajian ini mengungkap berbagai pertanyaan yang berhubungan dengan
"apa, mengapa dan bagaimana tingkat kompetensi guru dalam melaksanakan
program pembelajaran dan profesionalitas melalui pendidikan atau pelatihan
dalam jabatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan mutu pendidikan".
c. Terdapat beberapa persepsi tentang kompetensi guru dan usaha yang dilakukan
untuk meningkatkan kompetensi tersebut berdasarkan persepsi masing-masing.
Lingkup Pengkajian
Subyek pengkajian ini adalah sejumlah satuan pendidikan dasar SD/MI dan
SL TP/MTs) yang dipilih secara purposif, yakni satuan pendidikan yang dilaporkan
telah berupaya atau diupayakan kegiatan peningkatan kompetensi guru dalam
rangka pembaharuan proses belajar-pembelajaran. Pengkajian ini dilakukan di 56
sekolah, yang terdiri atas 32 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan 24 Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama/Madrasah Tsanawiyah, yang ada di sembiIan provinsi.
Satuan pendidikan tersebut secara sengaja dipilih dengan kriteria meliputi : 1)
wilayah seluas mungkin dengan memperimbangkan ketersediaan biaya; 2) berbagai
status satuan pendidikan meliputi status regular, unggulan, koalisi, bantuan proyek,
standar nasional. standar internasional. dan satuan pendidikan yang dibina oleh
perguruan tinggi atau yayasan.
Dari tiap satuan pendidikan dikumpulkan data melalui kuesioner, wawancara,
observasi kegiatan pembelajaran, analisis isi rancangan pembelajaran, observasi
lingkungan, dan analisis RIPS. Kuesioner diisi oleh Kepala Sekolah/Madrasah dan
enam orang guuru dalam satu sekolah. Wawancara dilakukan dengan Kepala
Sekolah/Madrasah dan dua dari enam orang guru yang diobservasi kegiatan
25 Yin. Case Study Research. Design and Methods (London: Sage Publications, 1984) h. 23
12
pembelajarannya. Observasi proses pembelajaran dan lingkungan kelas serta
sekolah dilakukan dengan instrumen khusus.
Kompetensi pedagogik dan professional guru, masing-masing dijabarkan
dalam 36 indikator. Dalam format kuesioner, tiap indikator diberi skor dengan
rentangan antara 1 s/d 5. Skor 1 menunjukkan bahwa indicator kompetensi yang
bersangkutan belum dikuasai dan dilaksanakan, sedang skor 5 menunjukkan bahwa
indicator yang bersangkutan telah dihayati dan selalu dilaksanakan.
HASIL KAJIAN
Profil Sekolah/Madrasah
Profil sekolah/madrasah menunjukkan keragaman, mulai dari lokasi (di tempat
terpencil hingga di tengah kota), gedung (lantai semen & dinding papan hingga lantai
keramik & dinding bata), kondisi guru (lulusan SLTA – Sarjana), hingga berbagai
fasilitas lain seperti ruang ibadah, lapangan olahraga, kebun, laboratorium, ruang
kreatif, perpustakaan dll. Sekolah/Madrasah di ibukota provinsi atau kabupaten/kota
kebanyakan mempunyai sarana yang relatif lengkap, sedangkan di kota kecamatan
dan desa, sarananya minimum
Kompetensi Guru
Kompetensi pedagogik guru meliputi 36 indikator yang terbagi atas empat
kategori yaitu: 1) penyusunan rencana pembelajaran; 2) pelaksanaan proses
pembelajaran; 3) penilaian hasil belajar dan pembelajaran siswa; serta 4)
pengawasan dan tindak-lanjut hasil pembelajaran. Hasil kuesioner menghasilkan
skor rerata untuk masing-masing kategori seperti berikut.
Tabel 1: Kompetensi Pedagogik Guru
(Hasil Kuesioner untuk Guru)
No.
Kategori indikator
kompetensi pedagogik guru
Nilai
rerata
Catatan
A Penyusunan rencana pembelajaran 4,28 -
B Pelaksanaan proses pembelajaran 4,34 tertinggi
C Penilaian hasil belajar dan pembelajaran siswa 4,21 -
D Pengawasan dan tindak-lanjut hasil pembelajaran 3,99 terendah
Total 4,21
13
Nilai rerata tersebut mengindikasikan bahwa yang paling dikuasai adalah
kategori B: pelaksanaan proses pembelajaran, sedangkan yang paling rendah
penguasaannya yaitu kategori D: pengawasan dan tindak-lanjut hasil pembelajaran.
Secara lebih rinci, hasil kuesioner kompetensi pedagogik guru untuk guru dan
kepala sekolah/pengawas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Penyusunan rencana pembelajaran. Yang menunjukkan nilai tertinggi adalah
indikator A.2: mengembangkan materi pelajaran dan alokasi waktu (4,43); dan
nilai terendah indikator A.7: menentukan prioritas kompetensi dasar (4,14).
Dengan nilai rerata 4,28; maka kompetensi pedagogik guru dalam penyusunan
rencana pembelajaran berada pada skala “sudah dikuasai dan sering
dilaksanakan”. Temuan ini sedikit berbeda dengan perangkat pembelajaran yang
dibuat, yaitu silabus dan rencana pembelajaran (RP). Hasil analisis dokumen
menunjukkan masih banyaknya guru yang kurang mampu mengembangkan
strategi pembelajaran, cara, prosedur dan teknik penilaian. Ada beberapa
sekolah yang mampu membuat perangkat pembelajaran sesuai dengan kaidah
PAIKEM; namun kenyataan menunjukkan kecenderungan bahwa perangkat
pembelajaran, berupa silabus dan RP dibuat bersama dalam kegiatan MGMP
atau PKG, atau meniru contoh yang telah ada. Pembuatan perangkat
pembelajaran semacam ini berakibat kurang sesuai dengan kondisi spesifik
sekolah yang bersangkutan.
Perbedaan data ini diakui oleh para responden saat dilakukan seminar hasil
penelitian di Yogyakarta pada bulan Juli 2007. Hasil seminar antara lain bahwa
data yang dikumpulkan melalui kuesioner cukup berbeda dengan hasil
observasi. Peserta seminar yang juga sebagai subjek penelitian mengakui,
bahwa dalam mengisi kuesioner ada kecenderungan untuk menjawab secara
relatif lebih baik. Namun hasil observasi merupakan kondisi nyata yang tidak
dapat direkayasa.
2) Pelaksanaan proses pembelajaran. Nilai tertinggi dihasilkan indikator B.1:
membuka pelajaran (4,72); dan nilai terendah indikator B.5: memberi tugas dan
bantuan yang berbeda sesuai dengan kemam-puan siswa (3,90). Dengan nilai
rerata 4,34; maka kompetensi pedagogik guru dalam pelaksanaan proses
pembelajaran berada pada skala “sudah dikuasai dan sering dilaksanakan”.
Temuan ini agak berbeda dengan realitas kegiatan pembelajaran; di mana
sebagian guru masih berorientasi pada penyampaian materi pelajaran (subject
matters oriented) dan proses pembelajaran yang kurang mendorong keaktifan
siswa (teacher centered). Beberapa sekolah yang mendapat binaan khusus
memang telah melaksanakan pembelajaran yang lebih mengutamakan keaktifan
siswa, dan telah menerapkan prinsip PAIKEM. Guru tidak terlalu mengejar target
penyelesaian materi, akan tetapi lebih menekankan pada upaya untuk
mendorong siswa dalam belajar mengembangkan potensi.
Variasi guru dalam upaya mengembangkan pembelajaran agar sesuai dengan
prinsip PAIKEM ini tampaknya lebih dipengaruhi oleh komitmen guru dan kepala
14
sekolah terhadap tugas dan kewajibannya; meskipun bukan berarti mengabaikan
faktor lain seperti ketersediaan fasilitas, dana dan lokasi. Hal terbukti dengan
adanya beberapa sekolah yang hanya mempunyai fasilitas dan dana terbatas
serta terletak di pegunungan, ternyata mampu mengembangkan proses
pembelajaran sesuai kaidah PAIKEM. Sebaliknya, beberapa sekolah lain yang
terletak di kota dengan fasilitas dan dana mencukupi, namun proses
pembelajaran tetap konvensional. Idealnya, pembelajaran dapat berjalan baik
sesuai dengan prinsip PAIKEM apabila dikelola oleh guru dan kepala sekolah
profesional yang memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan kewajibannya
serta ditunjang fasilitas dan dana yang mencukupi.
3) Penilaian hasil belajar dan pembelajaran siswa. Nilai tertinggi tampak pada
indikator C.5: memberikan penilaian atas hasil yang dicapai siswa (4,63), yang
berarti pada skala “sudah dihayati dan selalu dilaksanakan”; dan nilai terendah
indikator C.10: mengumpulkan data perkembangan belajar siswa (3,83), yang
bermakna “sudah dikuasai dan sering dilaksanakan”. Hasil kuesioner tampak
sedikit berbeda dengan observasi. Guru tidak selalu melakukan penilaian pada
setiap akhir pembelajaran, dan penilaian yang dilakukan pun kurang variatif
dalam mengukur seluruh aspek perkembangan siswa. Penilaian yang dilakukan
cenderung menekankan pada faktor hasil, bukan proses; yang hanya menilai
kemampuan kognitif. Dalam kaitannya dengan penilaian ini, beberapa sekolah
telah memajang hasil karya siswa di dinding kelas, namun belum semua sekolah
melakukan semacam ini.
4) Pengawasan dan tindak-lanjut hasil pembelajaran. Nilai yang tertinggi dihasilkan
indikator D.3: melakukan pemantauan atas kemajuan belajar siswa (4,19), yang
berarti pada skala “sudah dikuasai dan sering dilaksanakan”; dan nilai terendah
terdapat pada indikator D.4: menggunakan berbagai teknik dalam memantau
dan mengawasi kegiatan siswa (3,68), yang juga bermakna “sudah dikuasai dan
sering dilaksanakan”. Hasil kuesioner agak berbeda dengan hasil observasi,
yang antara lain tampak bahwa tidak semua guru melakukan pemantauan atas
kemajuan belajar siswa. Selain itu, juga kurang tampak adanya upaya perbaikan
kinerja yang dinilai kurang efektif dalam meningkatkan kemampuan. Realitas
yang ada menunjukkan bahwa kebanyakan aktivitas guru hanya sekedar
melaksanakan rutinitas, sehingga tidak pernah mengalami peningkatan.
Kompetensi profesional guru mencakup 36 indikator yang terbagi atas lima
kategori: 1) guru komitmen terhadap belajar siswa; 2) guru menguasai materi
pembelajaran secara luas; 3) guru bertanggungjawab dalam mengatur dan
memonitor belajar siswa; 4) guru belajar reflektif dari apa yang dilakukan; serta 5)
guru adalah bagian dari warga belajar. Hasil kuesioner menghasilkan skor rerata
untuk masing-masing kategori seperti berikut.
Tabel 3: Kompetensi Profesional Guru
(Hasil Kuesioner untuk Guru)
15
No.
Kategori indikator
kompetensi profesional guru
Nilai
rerata
Catatan
A Guru komitmen terhadap belajar siswa 4,46 tertinggi
B Guru menguasai materi pembelajaran secara luas 4,11 -
C Guru bertanggungjawab dalam mengatur dan
memonitor belajar siswa
4,31 -
D Guru belajar reflektif dari apa yang dilakukan 4,33 -
E Guru adalah bagian dari warga belajar 3,60 terendah
Total 4,13
Nilai rerata tersebut menunjukkan bahwa yang paling dikuasai adalah
kategori A: guru komitmen terhadap belajar siswa, sedangkan yang paling rendah
penguasaannya yaitu kategori E: guru adalah bagian dari warga belajar.
Secara lebih rinci, hasil kuesioner kompetensi profesional guru untuk guru
dan kepala sekolah/pengawas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Guru komitmen terhadap belajar siswa. Nilai tertinggi dicapai indikator A.2:
memberikan dorongan kepada siswa untuk belajar aktif, dengan skor 4,73 yang
bermakna “sudah dihayati dan selalu dilaksanakan”; sedangkan nilai terendah
yaitu indikator A.5: memahami bagaimana siswa berkembang dan belajar,
dengan skor 4,27 yang berarti “sudah dikuasai dan sering dilaksanakan”. Hasil
kuesioner ini tidak jauh berbeda dengan realitas yang diamati melalui observasi.
Kondisi ini memungkinkan untuk mendorong siswa lebih giat belajar dan
mengembangkan potensinya, meskipun tingkat komitmen guru cukup bervariasi.
Sementara itu, yang kurang sesuai dengan realitas adalah indikator A.3: tujuan
pembelajaran dirumuskan meliputi semua aspek perkembangan. Dokumen
yang ada menunjukkan bahwa kebanyakan tujuan pembelajaran bukan
dirumuskan oleh guru sendiri, melainkan secara bersama dalam kegiatan
MGMP, PKG, atau sekedar meniru contoh yang ada.
2) Guru menguasai materi pembelajaran secara luas. Nilai tertinggi dicapai
indikator B.4: memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan jenjang
pendidikan, dengan skor 4,43 yang bermakna “sudah dikuasai dan sering
dilaksanakan”; sedangkan nilai terendah yaitu indikator B.7: mampu
memanfaatkan TIK untuk kebutuhan belajar, dengan skor 3,72 yang berarti
“sudah dikuasai dan sering dilaksanakan”.
Guru yang mampu memanfaatkan TIK, dan mengikuti perkembangan teknologi
(indikator B.12) relatif masih sedikit. Beberapa sekolah memang telah
menyediakan laboratorium komputer, namun hanya dimanfaatkan sebagai
sarana belajar siswa dengan mendatangkan guru secara khusus, sedangkan
gurunya sendiri masih banyak yang belum mampu mengoperasikan. Internet
sebagai sumber belajar belum banyak dimiliki oleh sekolah di tingkat pendidikan
dasar. Data yang ada menunjukkan bahwa beberapa SMP telah menyediakan
16
fasilitas internet, sedangkan untuk SD hanya salah satu SD di Jember yang telah
memiliki jaringan internet.
Guru juga cenderung merasa memiliki kelemahan dalam mengembangkan
pembelajaran tematis (indikator B.13). Pada jenjang SD kelas awal (I s/d III)
pembelajaran perlu diberikan secara tematis tanpa ada pengkotakan dalam
matapelajaran, meski tidak menutup kemungkinan untuk kelas lanjut. Guru
kadang merancukan antara tema dengan pokok bahasan yang dianggap
sebagai pembelajaran tematis. Pada kelas IV SD, pembelajaran tematis ini lebih
dikenal sebagai pembelajaran kontekstual, meskipun secara konseptual ada
perbedaan di antara kedua istilah tersebut.
3) Guru bertanggungjawab dalam mengatur dan memonitor belajar siswa. Nilai
tertinggi dicapai indikator C.1: menggunakan berbagai metode untuk mencapai
tujuan pembelajaran, dengan skor 4,44 yang bermakna “sudah dikuasai dan
sering dilaksanakan”; sedangkan nilai terendah yaitu indikator C.7: membimbing
siswa yang cerdas/unggul, dengan skor 4,14 yang juga berarti “sudah dikuasai
dan sering dilaksanakan”. Indikator-indikator dalam kategori ini menghasilkan
nilai rerata yang hampir sama, namun bila dibandingkan dengan hasil observasi,
maka kompetensi guru ini masih memerlukan upaya pembinaan lebih lanjut.
Dalam hal pembinaan khusus bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar
maupun siswa yang cerdas/unggul, beberapa sekolah telah melakukan
meskipun pelaksanaannya bervariasi. Pada umumnya, dilaksanakan setelah
waktu pelajaran berakhir dalam bentuk pelajaran tambahan.
4) Guru belajar reflektif dari apa yang dilakukan. Nilai tertinggi dicapai oleh indikator
D.2: menerima saran dari berbagai unsur untuk mengembangkan pembelajaran
dan meningkatkan kinerja, dengan skor 4,47 yang bermakna “sudah dikuasai
dan sering dilaksanakan”; sedangkan nilai terendah yaitu indikator D.3:
senantiasa mengikuti perubahan dan inovatif, dengan skor 4,21 yang juga berarti
“sudah dikuasai dan sering dilaksanakan”.
Data yang diperoleh melalui kuesioner ini sedikit berbeda dengan hasil
observasi, khususnya indikator D3: senantiasa mengikuti perubahaan dan
inovatif. Belum semua guru mengikuti perubahan dan inovatif, mengingat masih
adanya guru yang melaksanakan pembelajaran konvensional dan tidak
mengikuti ketentuan yang digariskan dalam Kurikulum 1994 atau Kurikulum
2004.
5) Guru adalah bagian dari warga belajar. Nilai tertinggi dicapai indikator E.2:
menjalin kerjasama dengan orangtua siswa, dengan skor 4,32 yang bermakna
“sudah dihayati dan selalu dilaksanakan”; sedangkan nilai terendah yaitu
indikator E.6: melakukan studi lanjut yang sesuai dengan bidang pengabdiannya,
dengan skor 3,27 yang berarti “cukup dikuasai dan kadang-kadang
dilaksanakan”.
Hasil kuesioner ini sesuai dengan observasi, bahwa guru sebagai bagian dari
warga belajar cukup memprihatinkan dan dipandang masih memerlukan
17
peningkatan, khususnya dalam hal kualitas belajar melalui kegiatan penelitian
dan studi lanjut.
Kegiatan Belajar dan Pembelajaran
Profesionalitas seorang guru tercermin dalam kegiatan pembelajaran yang
dikelolanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa umumnya kegiatan pembelajaran
masih bersifat konvensional, atau masih berpusat pada guru (teacher centered),
kurang mendorong siswa mengembangkan potensi, dan cenderung lebih
menekankan pada penyampaian materi pelajaran (subject matters oriented). Gambar
berikut merupakan contoh pembelajaran, di mana guru tampak aktif sendiri
menyampaikan materi pelajaran, sedangkan siswa hanya mendengar, menyimak dan
mencatat.
Kegiatan pembelajaran ternyata tidak semuanya dilakukan secara
konvensional, karena beberapa guru telah melakukan pembelajaran sesuai kaidah
PAIKEM. Hal ini ditandai dengan adanya penerapan berbagai metode pembelajaran,
pemanfaatan berbagai sumber belajar termasuk lingkungan, dan menekankan pada
keaktifan siswa untuk belajar serta mengembangkan berbagai potensi. Guru yang
melaksanakan pembelajaran seperti ini memiliki prinsip, bahwa dalam proses
pembelajaran bukanlah hanya menyampaikan materi pelajaran, melainkan
mendorong siswa untuk belajar mempelajari segala sesuatu sesuai dengan minat.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa para guru yang melaksanakan pembelajaran
seperti ini merasa tidak takut menghadapi ujian nasional (UN), karena siswa merasa
siap diuji oleh siapapun dan dengan cara apapun.
Temuan lain berkenaan dengan tingkat efektivitas pembelajaran yang
ternyata tidak terkait langsung dengan ketersediaan atau kelengkapan media
pembelajaran. Sekolah yang telah memiliki sarana dan media yang lengkap, belum
memanfaatkan secara efektif; dan pembelajaran yang dilaksanakan masih
konvensional sehingga peralatan masih terbatas sebagai alat peraga. Sebaliknya,
sekolah yang tidak didukung peralatan dan media pembelajaran yang memadai telah
mampu melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kaidah PAIKEM.
Implikasi Perubahan Kebijakan dan Lingkungan
Dalam rangka menyesuaikan diri dengan kemajuan IPTEK dan era
globalisasi, berbagai upaya telah ditempuh pemerintah untuk mengadakan
pembaharuan dan peningkatan mutu pendidikan, yang tercermin dalam berbagai
kebijakan. Salah satu kebijakan pemerintah antara lain dalam bentuk pembaharuan
atau perubahan kurikulum, yang tentunya menuntut guru dan sekolah untuk lebih
aktif dan kreatif mengadakan penyesuaian.
Dalam menanggapi berbagai kebijakan pemerintah itu, hampir semua sekolah
merespon secara positif melalui berbagai tindakan, seperti:
a) mengirim guru untuk mengikuti kegiatan pelatihan, penataran, seminar dan
workshop;
18
b) mengadakan kegiatan pelatihan dan sosialisasi bagi seluruh guru dengan
mendatangkan nara sumber;
c) mendorong guru untuk melanjutkan studinya ke jenjang pendidikan
sebagaimana ditentukan pemerintah;
d) melengkapi berbagai sarana dan media yang dapat menunjang kegiatan
pembelajaran;
e) melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan berbagai strategi dan
metode, meskipun tidak semua sekolah mampu melaksanakan secara efektif.
Adanya perubahan kebijakan pemerintah dalam memajukan pendidikan,
tampaknya juga belum semua sekolah mampu menyerap dan melaksana-kan.
Apabila dikaitkan dengan tugas utama guru, yaitu: merencanakan, melaksanakan,
dan mengevaluasi pembelajaran, serta pengawasan dan tindak-lanjut; maka
kebijakan pemerintah kebanyakan hanya merubah kemampuan guru dalam proses
perencanaan. Hal ini dapat terlihat dengan dibuatnya perencanaan pembelajaran
yang telah sesuai dengan ketentuan, sedangkan kegiatan pembelajaran dan evaluasi
masih bersifat konvensional. Perencanaan pembelajaran itu pun cenderung hanya
meniru yang telah ada, bahkan ada yang membeli perencanaan pembelajaran dari
penerbit tertentu.
Berkaitan dengan kemampuan guru dalam menyusun perencanaan
pembelajaran ini, kelemahan tersebut tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada
guru. Dalam hal ini, birokrasi yang ada turut mengambil bagian. Sebagai contoh
adalah pemberlakuan KTSP sebagai pedoman kegiatan pendidikan dan
pembelajaran di setiap sekolah. Dalam KTSP ini, sebenarnya kurikulum (termasuk di
dalamnya silabus mata pelajaran) dirumuskan oleh masing-masing sekolah sesuai
dengan kondisi dan potensi masing-masing. Namun sangat disayangkan bahwa
peluang tersbut digunakan oleh penerbit, dengan menerbitkan silabus lengkap
termasuk buku teksnya.
Dalam setiap kebijakan pemerintah untuk memajukan pendidikan, selalu
diikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan. Namun pengamatan menunjukkan, bahwa
berbagai kegiatan tersebut hanya menambah pengetahuan guru dan kurang mampu
merubah cara pemikiran apalagi perilaku. Kebanyakan guru masih memiliki
pemikiran, bahwa proses pembelajaran adalah sekedar menyampaikan materi
pelajaran, sehingga perubahan kurikulum kurang mampu merubah proses
pembelajaran. Tidak banyak guru yang memiliki anggapan, bahwa kegiatan
pembelajaran adalah untuk mengembangkan potensi siswa.
Selain harus selalu merespon kebijakan pemerintah, pelaksanaan pendidikan
diharapkan mampu merespon kemajuan dan perubahan lingkungan. Penelitian
ini menemukan, bahwa tidak semua sekolah mampu merespon perubahan
lingkungan guna meningkatkan efektivitas pembelajaran, seperti misalnya dalam hal:
kemajuan IPTEK, tuntutan masyarakat, serta kondisi lingkungan alam. Secara
umum, kemajuan IPTEK telah direspon secara positif oleh hampir semua sekolah,
meskipun cukup bervariasi sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah.
19
Usaha Sekolah dalam Peningkatan Kompetensi Guru
Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap sekolah telah berupaya untuk
meningkatkan kompetensi guru; dengan inisiatif dari guru, kepala sekolah, komite
sekolah, MGMP/KKG, pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta lembaga
swasta.
Pertama, upaya oleh guru berupa melanjutkan tingkat pendidikan, mengikuti
berbagai kegiatan MGMP/KKG, pelatihan, penataran, workshop, seminar, dan
meningkatkan kinerja. Mayoritas guru SD telah memiliki kualifikasi pendidikan D2-
PGSD, dan sebagian telah menyelesaikan S1. Sedangkan mayoritas guru SMP telah
berpendidikan S1, dan sebagian telah menempuh S2. Kegiatan melanjutkan studi
bagi guru SD ke jenjang D2-PGSD kebanyakan melalui beasiswa pemerintah,
sedangkan bagi yang melanjutkan ke jenjang S1 kebanyakan dengan biaya sendiri.
Bagi guru SMP melanjutkan studi ke jenjang S1 kebanyakan adalah beasiswa
sendiri, akan tetapi ada beberapa sekolah telah menyediakan bantuan biaya
pendidikan yang bersumber dari dana yang dikumpulkan komite sekolah. Hal yang
cukup menggembirakan adalah adanya kemauan sebagian guru untuk selalu
meningkatkan kinerja dalam membelajarkan anak didik.
Kedua, upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam membina dan
meningkatkan kompetensi guru, antara lain berupa:
a) mengirim guru untuk mengikuti pelatihan, penataran, lokakarya, workshop, dan
seminar;
b) mengadakan sosialisasi hasil pelatihan dan berbagai kebijakan pemerintah
dengan mendatangkan narasumber;
c) mengadakan pelatihan komputer dan bahasa Inggris;
d) mendorong guru untuk melanjutkan studi agar sesuai dengan tuntutan
pemerintah;
e) mengadakan studi banding ke sekolah lain yang dipandang lebih maju;
f) mengirim guru untuk magang ke sekolah lain;
g) melengkapi sarana dan berbagai media penunjang kegiatan pembelajaran;
h) memberikan penghargan bagi guru yang berprestasi;
i) meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan tambahan pendapatan
yang bersumber dari komite sekolah dan orangtua siswa;
j) memberikan keteladanan, dorongan, dan menggugah hati nurani guru agar
menyadari akan tugas dan tanggungjawab sebagai guru.
Ketiga, upaya oleh masyarakat. Peran masyarakat yang terwadahi dalam
komite sekolah maupun paguyuban kelas berupa penggalangan dana untuk
membantu kelancaran proses pembelajaran; seperti pengadaan gedung, peralatan
sekolah, dan dana untuk membiayai kegiatan sekolah; termasuk di dalamnya untuk
kegiatan pelatihan guru, seminar, lokakarya, dan membantu guru yang melanjutkan
studi. Upaya tersebut secara tidak langsung telah menunjukkan peran masyarakat
dalam membantu peningkatan kompetensi guru.
20
Keempat, peran MGMP dan KKG. Pada dasarnya, MGMP bagi guru SMP
dan KKG bagi guru SD, merupakan wadah bagi guru untuk bekerjasama mengatasi
berbagai kesulitan dan meningkatkan kompetensi. Namun realitas menunjukkan,
bahwa MGMP dan KKG kurang berperan sebagaimana mestinya.
Kelima, upaya peningkatan kompetensi guru dari pemerintah daerah dan
pusat; antara lain berupa bantuan dana, beasiswa studi lanjut bagi guru, peralatan
dan media pembelajaran, serta berbagai kegiatan pembinaan, pelatihan, penataran,
dan workshop. Upaya pembinaan bagi guru dilakukan juga oleh kepala sekolah dan
pengawas, di mana kepala sekolah lebih berperan daripada pengawas sekolah.
Kegiatan pembinaan bagi guru yang dilakukan oleh lembaga swasta tampak
lebih berhasil daripada yang dilakukan pemerintah. Hal ini karena pembinaan yang
dilakukan lembaga swasta lebih efektif, yaitu bukan hanya sekedar memberikan
pengetahuan, akan tetapi sampai tingkat merubah kinerja guru.
Pembinaan dan peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui kegiatan
pelatihan, yang dipandang lebih efektif apabila dilakukan atas prakarsa dan
keinginan guru sendiri. Kondisi pelatihan semacam ini jarang terjadi, karena biasanya
dilakukan atas prakarsa atasan (bottom-up). Dalam pelatihan atas prakarsa guru
dilandasi kesadaran atas peran dan tanggungjawab serta dorongan untuk
meningkatkan kinerja.
Dengan demikian, faktor yang paling dominan dalam upaya peningkatan
kompetensi guru adalah komitmen guru dan kepala sekolah. Upaya untuk
memajukan pendidikan yang berasal dari pemerintah daerah maupun pusat,
masyarakat, atau kepala sekolah; bila tidak didukung oleh komitmen seluruh guru
akan kurang membawa hasil secara optimal.
Faktor Pendukung dan Penghambat
Ada dua faktor yang mempengaruhi tingkat kompetensi guru, yaitu faktor
yang berasal dari dalam diri guru (internal) dan faktor yang berasal dari luar diri guru
(eksternal). Faktor internal meliputi:
• tingkat pendidikan;
• keikutsertaan dalam berbagai pelatihan dan kegiatan ilmiah;
• masa kerja dan pengalaman kerja;
• tingkat kesejahteraan; serta
• kesadaran akan kewajiban dan panggilan hati nurani.
Sedangkan faktor eksternal meliputi:
• besar gaji dan tunjangan yang diterima;
• ketersediaan sarana dan media pembelajaran;
• kepemimpinan kepala sekolah;
• kegiatan pembinaan yang dilakukan, dan
• peranserta masyarakat.
21
Hasil observasi dan wawancara menunjukkan bahwa faktor-faktor tersebut
saling terkait, meskipun peranannya bertingkat dalam arti ada yang merupakan faktor
utama dan ada yang sebagai faktor penunjang.
Hasil wawancara menunjukkan bahwa tingkat kompetensi guru berkorelasi
linier dengan besaran gaji dan kesejahteraan yang diterima. Sebaliknya, hasil
observasi mengindikasikan bahwa guru dengan tunjangan kesejahteraan tinggi,
ternyata tidak menunjukkan kinerja baik. Dan guru yang tidak mendapat tunjangan
kesejahteraan, malahan banyak yang mampu menunjukkan kinerja baik. Para guru
ini sebenarnya juga mengharapkan kenaikan gaji dan tunjangan kesejahteraan agar
dapat bekerja lebih baik, namun kenyataan menunjukkan bahwa mereka dengan gaji
yang terbataspun tidak surut aktivitasnya untuk bekerja secara optimal. Gaji dan
tunjangan kesejahteraan yang cukup memang merupakan prasyarat agar dapat
bekerja lebih maksimal, namun bukan merupakan faktor utama yang mempengaruhi
tingkat kompetensi guru.
Selain gaji, faktor eksternal yang sering dijadikan alasan guru tidak dapat
melaksanakan pembelajaran dengan efektif adalah ketersediaan sarana dan media
pembelajaran penunjang. Namun hasil pengkajian menunjukkan, bahwa
ketersediaan sarana dan media pembelajaran bukan merupakan jaminan bagi
terselenggaranya kegiatan pembelajaran yang efektif.
Kepemimpinan dan peran kepala sekolah memiliki andil cukup besar dalam
mendorong dan meningkatkan kompetensi guru. Hampir semua kepala sekolah telah
menunjukkan rasa tanggungjawab untuk memajukan pendidikan, namun belum
semuanya mampu membangkitkan semangat guru agar merasa terpanggil hati
nuraninya untuk memiliki komitmen kuat. Hasil pengkajian menunjukkan, bahwa
kepala sekolah di sekolah yang telah menerapkan PAIKEM mampu menggugah hati
nurani guru untuk mencintai dan bertanggungjawab atas pekerjaannya. Kepala
sekolah ini menunjukkan rasa tanggungjawab bersama, dan selalu memberikan
keteladanan dalam melaksanakan tugas. Meskipun demikian, betapapun besarnya
peran kepala sekolah, tingkat keberhasilannya tetap lebih ditentukan oleh faktor
internal guru itu sendiri.
Peranserta masyarakat memang dimungkinkan mampu menunjang upaya
peningkatan kompetensi guru. Hasil pengkajian menunjukkan, bahwa peran
masyarakat terwadahi dalam komite sekolah atau paguyuban kelas. Komite sekolah
memiliki peran cukup besar dalam menunjang kegiatan sekolah, namun pada
umumnya peran komite ini masih terbatas pada upaya penggalangan dana dari
orangtua siswa.
Hasil pengkajian menunjukkan, bahwa di antara faktor-faktor tersebut di atas,
yang paling berperan dalam menentukan tingkat kompetensi guru adalah faktor
internal yaitu: tingkat pendidikan, masa kerja dan pengalaman kerja, keikutsertaan
dalam berbagai pelatihan dan kegiatan ilmiah, tingkat kesejahteraan, kesadaran akan
kewajiban dan panggilan hati nurani.
22
Sementara ini, tingkat pendidikan guru dijadikan sebagai ukuran untuk menilai
tingkat profesionalitas, sesuai dengan ketentuan dalam UUGD. Namun pengkajian
menunjukkan, bahwa guru yang mampu melaksanakan pembelajaran sesuai kaidah
PAIKEM tidak selalu ditentukan oleh tingkat pendidikan. Selain itu, timbul isu yang
beredar di masyarakat bahwa ada lembaga pendidikan jenjang S1 dan S2 yang
hanya sekedar memenuhi kebutuhan ijazah dan bukan penguasaan ilmu, sehingga
seorang guru dapat dengan mudah memperoleh gelar akademik. Dengan demikian,
ada faktor lain yang menentukan tingkat kompetensi guru.
Keikutsertaan guru dalam berbagai kegiatan pelatihan, penataran, dan
kegiatan ilmiah lainnya merupakan faktor yang dimungkinkan dapat meningkatkan
kompetensi guru. Namun hasil pengkajian menunjukkan, bahwa keikutsertaan guru
belum merupakan jaminan terhadap peningkatan kompetensi. Berbagai kegiatan
tersebut biasanya hanya mampu menambah pengetahuan dan pemikiran, tetapi
belum merubah perilaku guru.
Di antara faktor internal yang paling menentukan tingkat kompetensi guru
adalah kesadaran akan kewajiban dan panggilan hati nurani sebagai guru. Guru
semacam ini akan senantiasa meningkatkan kinerjanya, melalui berbagai upaya yang
kadangkala harus meninggalkan kepentingan pribadi. Hasil pengkajian menunjukkan
bahwa guru yang berkarakter seperti itu, mampu mengembangkan pembelajaran
sesuai kaidah PAIKEM. Mereka memiliki kreativitas tinggi dalam mengatasi berbagai
keterbatasan dan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di sekolah belum
optimal. Pada umumnya di SMP/MTs sudah mempunyai laboratorium komputer.
Kebanyak TIK di sekolah digunakan hanya untuk belajar tentang komputer (learning
about computer), bukan belajar dengan komputer (learning with computer). Sebagian
kecil sudah memiliki akses internet sampai dengan melakukan kegiatan mencari
data, komunikasi dan melakukan email antara siswa dan guru.
Usaha yang Dilakukan Sekolah dalam Peningkatan Kompetensi Guru
Dalam upaya peningkatan kompetensi guru untuk meningkatkan mutu
pendidikan dilakukan melalui usaha-usaha: (1) mengupayakan prakarsa pihak
sekolah dan prakarsa melalui dinas, (2) melakukan perencanaan terjadwal untuk
pengembangan potensi, (3) melakukan peningkatan kemampuan guru melalui
pelatihan, lokakarya, seminar, workshop dan bekerja sama dengan lembagalembaga
lain, (4) melengkapi sarana dan prasarana, termasuk teknologi informasi,
(5) memberikan rewards bagi guru yang memiliki prestasi, (6) meningkatkan
kesejahteraan guru, (7) mengadakan pertemuan secara berkelanjutan sebagai
sarana berbagi pengetahuan dalam hal peningkatan mutu, (8) melakukan studi
banding, (9) melakukan studi pustaka, (10) melakukan magang ke sekolah lain, (11)
mengundang pakar, praktisi, atau birokrasi, (12) melakukan pengkajian untuk
memperbaiki dan/atau kualitas pembelajaran di kelas, dan (13) meningkatkan
kualifikasi guru dengan cara studi lanjut.
23
Untuk melaksanakan berbagai upaya di atas, dilakukan melalui prosedurprosedur
membuat perencanaan tahunan, memotivasi guru, melakukan pertemuan
MGMP, KKG, melakukan studi lanjut, melakukan lokakarya, bekerja sama dengan
lembaga-lembaga lain, pelatihan dan workshop.
SIMPULAN, IMPLIKASI DAN REKOMENDASI
Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru telah
dilakukan baik oleh pemerintah pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional,
Departemen Agama, pemerintah daerah serta dari pihak masyarakat. Pembiayaan
untuk berbagai kegiatan tersebut berasal dari APBN, APBD, bantuan teknis dari luar
negeri serta dari swadaya masyarakat. Pengkajian menemukan keragaman dalam
pendekatan penyelenggaraan pembinaan kompetensi tersebut dan keragaman
indikator kompetensi yang dijadikan sasaran atau ukuran.
Usaha peningkatan kompetensi guru yang dilakukan secara holistik atau
komprehensif dan berkelanjutan cenderung akan menghasilkan guru-guru yang
kompeten yang pada akhirnya akan menghasilkan mutu pendidikan yang meningkat.
Pendekatan holistik tersebut meliputi sekurangnya dua dimensi, yaitu dimensi orang
yang terlibat dan dimensi isi. Dimensi orang yang terlibat adalah pendekatan yang
melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah di lapangan,
termasuk unsur Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Guru dan Komite Sekolah yang
tergabung dalam satuan terkecil, yaitu satu gugus sekolah. Mengenai dimensi isi
pendekatan holistik itu perlu meliputi semua komponen atau unsur yang diperlukan
untuk mewujutkan kompetensi dalam proses pembelajaran secara keseluruhan.
Hasil kajian ini menunjukkan bahwa kompetensi dipahami dan dilaksanakan
oleh guru secara berbeda-beda. Perbedaan penafsiran atas makna kompetensi,
serta kadar kompetensi nampaknya dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya :
status sekolah seperti binaan proyek dan non-binaan, kebijakan Dinas Pendidikan
setempat, kategori sekolah (unggulan dan non-unggulan), lingkungan sekolah,
motivasi guru dan keterbatasan pengetahuan guru.
Berdasarkan hasil kajian, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemahaman atas kompetensi pedagogik dan profesional guru ditanggapi secara
berbeda oleh para guru, kepala sekolah dan pengawas.
2. Perlu adanya usaha khusus untuk penguasaan atas kompetensi pedagogik dan
profesional. Studi banding, pemagangan dan pelatihan terapan merupakan
usaha yang sering terungkap. Untuk itu semua diperlukan adanya dedikasi dan
komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dari para guru.
3. Masih ada kesenjangan mengenai pelaksanaan kompetensi guru antara proses
pembelajaran yang dilaksanakan di kelas dengan rencana pembelajaran (RPP)
yang disusun guru. Secara administratif apa yang direncanakan oleh guru sudah
sesuai dengan ketentuan yang ada, tetapi pelaksanaan di kelas tidak sesuai
dengan rencana..
24
4. Penguasaan dan pemahaman guru atas kompetensi guru juga berbeda.
Ternyata kualifikasi sarjana dan masa kerja guru tidak menjamin penguasaan
kompetensi. Lamanya masa kerja juga tidak menjamin penguasaan kompetensi.
Oleh karena itu, lamanya masa kerja guru yang ideal diharapkan merupakan
pengalaman yang berkembang.
5. Observasi yang dilakukan terhadap pembelajaran di kelas, menunjukkan masih
banyaknya pendekatan konvensional, yaitu yang masih berpusat pada guru.
Pada kelas tersebut situasi kelas belum mencirikan Pembelajaran Aktif,
Interaktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM). Metode yang digunakan
masih cenderung ceramah, dan belum dimanfaatkan lingkungan sebagai
sumber belajar. Demikian pula halnya dengan belajar kelompok, belajar mandiri,
dan belajar menemukan (problem-based learning) sendiri belum dilaksanakan
secara optimal.
6. Pembaharuan kebijakan dengan dikembangkannya kurikulum oleh satuan
pendidikan sendiri (KTSP) masih banyak yang dianggap sebagai beban, dan
bukannya peluang untuk berkreasi.
7. Kebijakan pembaharuan pendidikan masih ditanggapi sebagai perubahan rutin
10 tahun sekali. Belum banyak yang menyadari bahwa pembaharuan tersebut
merupakan perubahan paradigma yang mengandung sedikitnya tiga prinsip
mendasar, yaitu: perubahan dari pengajaran ke pembelajaran yang berfokus
pada kegiatan belajar siswa (student-centered approach), digunakannya aneka
sumber belajar termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan
pendekatan dari bawah (bottom-up approach) sesuai ketentuan tentang MBS
dan KTSP.
8. Masih rendahnya penguasaan atas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),
dan kurangnya perhatian atas ketersediaan sarana dan prasarana TIK yang
diperlukan. Hal ini belum sejalan dengan rencana pemerintah untuk
dimanfaatkannya TIK dalam peningkatan mutu pendidikan.
9. Pembentukkan karakter bangsa sangat dipengaruhi oleh pelaksanaan metode
pembelajaran yang efektif. Pelaksanaan metode pembelajaran yang efektif
adalah pembelajaran yang melatihkan kecakapan hidup yang dapat mewariskan
nilai-nilai kehidupan pada peserta didik sehingga dapat membentuk karakter
anak didik, karakter komunitas dan pada akhirnya akan melahirkan karakter
bangsa. Oleh sebab itu, dalam proses pendidikan, guru tidak hanya menjalankan
fungsi alih ilmu pengetahuan, tetapi juga berfungsi untuk menanamkan nilai serta
membangun karakter peserta didik secara berkelanjutan.
Implikasi
Simpulan tersebut di atas mengandung implikasi bahwa meskipun
kompetensi guru merupakan unsur pokok dalam meningkatkan mutu pendidikan,
namun ada sejumlah faktor lain, baik di dalam maupun di luar sekolah yang perlu
mendapat perhatian. Faktor-faktor tersebut meliputi:
25
Pendidikan Prajabatan
Sesuai dengan Undang-Undang RI No 14 tahun 2005 tentang Guru/Dosen Pasal 8
ditentukan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat
pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional. Namun peningkatan kualifikasi dengan mengikuti
pendidikan prajabatan tidak hanya sekedar memperoleh ijazah tetapi betul-betul
dapat meningkat profesionalisme guru. Oleh sebab itu, setiap lulusan LPTK harus
siap menjadi agen pembaharuan dalam pembelajaran dan untuk keperluan itu setiap
LPTK seharusnya mempunyai sekolah Laboratorium dan asrama.
Pendidikan dan Pelatihan dalam Jabatan
Di samping pendidikan prajabatan, pendidikan dan pelatihan dalam jabatan juga
perlu dilakukan. Pendidikan dan pelatihan dalam jabatan seyogyanya dilakukan
dengan melbatkan semua pemangku kepentingan pendidikan, tidak hanya guru saja.
Dengan demikian guru akan medapat dukungan semua pihak untuk melaksanakan
tugasnya dengan baik.
Pembinaan dan Pengawasan
Walaupun sistem pendidikan yang dicanangkan sekarang adalah sistem
desentralisasi, namun pembinaan dan pengawasan masih sangat diperlukan.
Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan tidak hanya dari segi teknis tetapi juga
harus meliputi segi substansi. Pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan dengan
menggunakan instrumen monitoring dan evaluasi yang holistik dan komprehensif.
Komitmen Pemerintah & Pemerintah Daerah
Komitmen pemerintah baik pusat maupun daerah terhadap penyelenggaraan
pendidikkan juga sangat diperlukan. Dukungan tersebut baik dari segi peningkatan
anggaran dana pendidikan maupun komitmen dalam melaksanakan berbagai
pembaharuan dalam bidang pendidikan. Pemerintah diharapkan menghargai
kompetensi guru misalnya melalui pemberian tunjangan, namun diharapkan
pemberian tunjangan tersebut harus didasarkan pada hasil uji kompetensi guru.
Komitmen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Di samping komitmen pemerintah, komitmen dari pendidik dan tenaga pendidikan
juga sangat diperlukan. Guru adalah ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan.
Agar mutu pendidikan meningkat guru sebagai tenaga pendidik harus selalu
berupaya untuk meningkatkan kualitas dirinya.
Perbaikan Sarana dan Prasarana
Dalam pelaksanaan pendidikan faktor sarana dan prasarana merupakan faktor yang
tidak kalah pentingnya. Kelengkapan sarana prasarana dapat menunjang
peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan jumlah sekolah dan fasilitas di sekolah
sangat diperlukan.
Dukungan Masyarakat
Desentralisasi pengelolaan pendidikan berarti bahwa peran serta masyarakat dalam
hal penyelenggaraan pendidikan sangat dituntut. Gerakkan yang dilakukan untuk
meningkatkan mutu pendidikkan harus melibatkan partisipasi masyarakat dan
26
pelaksana sekolah, berbasis keunggulan, dan transparan. Peran serta masyarakat
tersebut mencakup dalam pengambilan keputusan, pemantauan, evaluasi,
akuntabilitas dan tidak kalah pentingnya adalah dalam hal pendanaan.
Rekomendasi
Kajian ini merupakan langkah awal yang bersifat deskriptif-analitis yang
berkaitan dengan kompetensi pedagogik dan profesional guru. Kompetensi pribadi
dan sosial tidak termasuk dalam kajian ini. Oleh karena itu direkomendasikan agar :
1. Dipertimbangkan pengkajian lanjutan yang meliputi kompetensi kepribadian dan
sosial guru.
2. Dilakukannya uji kompetensi pada sekolah terpilih dengan mengambil contoh dari
kasus yang dinilai telah berhasil dengan menggunakan instrumen penilaian.
3. Dipetakan dan dikoordinasikannya usaha peningkatan kompetensi guru oleh
lembaga yang bertanggung jawab (PMPTK, LPMP dan LPTK) secara holistik,
komprehensif, terencana, dan berkelanjutan.
4. Diterbitkannya buku panduan dan pedoman lebih lanjut mengenai penerapan
berbagai strategi pembelajaran sebagai perwujudan kompetensi guru.
5. Tenaga kependidikan perlu diberdayakan melalui peningkatan kompetensi guru
secara holistik sehingga ada kesamaan persepsi dan tindakan dalam usaha
peningkatan mutu proses pembelajaran. Keikutsertaan dinas pendidikan
(pembina dan pengawas) dan komite sekolah sebagai wakil dari unsur
masyarakat merupakan prasyarat untuk keberhasilan peningkatan mutu
pendidikan.
6. Sertifikasi guru hendaknya didasarkan pada penilaian atas pelaksanaan indikator
kompetensi.
7. Profesi guru perlu ditingkatkan sebagai panggilan jiwa
8. Perlu adanya kolaborasi dengan profesi lain dan tenaga yang ada dalam
masyarakat.
27
DAFTAR PUSTAKA
Anonymous. http://www.iitedu/-it/delphi.html
Banathy, Bella H.. Systems Design of Education. A Journey to Create the Future.
Englewood Cliff,NJ: Educational Technology Publications,1991
Beeby, .C.E. Assessment of Indonesia Education. London: Oxford University Press
1979
Directorate General for Education and Culture. European Report on the Quality of
School Education. Europen Commission, 2000
Hoy, Charles, Colin Bayne-Jardin, and Margaret Wood. Improving Quality in
Education. London: Falmer Press,2000
Jenkins, Lee. Improving Student Learning. Applying Deming Quality Principles in
Education. Milwaukee,WI: ASOQ Pree,1996
Linstone, H.A and Turoff, M. The Delphi Method. Technique and Applications.
London : Addison Wesley Pbubliishing C.. 1979
Miarso, Yusufhadi. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan Jakarta: Kencana, 2004
Morrison, Donald M., Mohaski, Kelly & Cotter, Kathryn. Instructional Quality
Indicators Research Foundations. Cambridge,MA: Conect, 2005
National Education Association. Keys to Excellence – Indicators of Quality School.
Washingto,DC. 2002
Reigeluth, Charles M. and Garfinkle, Robert J. Systemic Change in Education
Englewood Cliffs,NJ: Educational technology Publications,1992
Sallis, Eduard. Total Quality Management in Education. London: Kogan Page, 1994
Sudarsono Sudirjo. Disertasi. IKIP Jakarta. 1995
United Nations Commission on Science and Technology for Development
(UNSCTD). Knowledge Society. Oxford University Press.1998

Tantangan Dewan Kesenian Daerah

Tantangan Dewan Kesenian Daerah
Oleh Pekik Sat Siswonirmolo
Keberadaan sebuah dewan kesenian pada suatu daerah, baik kota madya ataupun kabupaten adalah sebuah keniscayaan. Akan tetapi di beberapa daerah masih saja mengalami kegamangan didalam mensikapi keberadaan dewan kesenian daerah. Terutama berkaitan tentang masalah krusial yaitu yang berkaitan dengan rumusan peran dan fungsi dewan, struktur organisasi ataupun masalah alokasi besarnya anggaran untuk dewan kesenian. Ada beberapa daerah yang yang telah mampu mensikapi keberadaan dewan kesenian daerah dengan baik, akan tetapi masih ada pula yang tengah melakukan pembenahan didalam mensikapi keberadaan lembaga tersebut. Dalam hal ini termasuk kabupaten Kebumen.

Beberapa periode ini Dewan Kesenian Daerah ( DKD ) Kebumen mengalami Kevakuman, atau yang di istilahkan oleh Ki Dalang Basuki Hendro Prayitno mengalami Kemandulan bahkan Impotensi . Pernyataan tersebut disampaikan pada dialog yang bertepatan dengan acara syawalan dan diskusi budaya yang di selenggarakan oleh Sekolah Rakyat MeluBae (SRMB), di Gg.Tengah 21 RT04 RW 04 Kelurahan Kebumen. Pada dialog budaya tersebut kemudian muncul pemikiran adanya forum dialog yang berskala lebih luas sebagai upaya merevitalisasi fungsi DKD, yang bermuara pada terselenggaranya sebuah musyawarah daerah (musda) DKD Kebumen.

Sebenarnya pembentukan dewan kesenian itu sendiri sudah sesuai instruksi Gubernur Kepala Daerah Tk.I Jawa Tengah nomer.430/02433 tanggal 17 Pebruari 1999, tentang Pembentukan Kepengurusan Dewan Kesenian Daerah Tingkat II, maka perlu dibentuk Dewan Kesenian Daerah Tingkat II Kebumen. Seperti kita ketahui bahwa sebuah program pemerintah yang baik semestinya menghasilkan suatu kebaikan pula, namun bisa saja kenyataan yang terjadi di lapangan banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan, misalnya pembentukan DKD hanya bertujuan sebagai kelengkapan LPJ anggaran daerah atau kepentingan pencitraan suatu daerah kabupaten saja. Sementara pengurus DKD dan para pekerja seni atau seniman sendiri banyak menjadi kuda tunggangan kepentingan politik belaka. Sehingga yang terjadi bukan terciptanya sebuah kebersamaan, akan tetapi yang terjadi adalah berkembangnya ego antar kelompok kesenian atau seniman. DKD belum dapat melakukan fungsinya dengan baik. Akibatnya berkembang pemikiran pada sebagian seniman di Kebumen, mau ada atau tidak ada DKD pada saat itu tidaklah penting.

Dewan Kesenian Daerah di Kebumen sudah ada dan berjalan selama dua periode. Pada periode pertama dengan masa bakti 1999-2002 yang menjadi ketua umum adalah R. Noer Soegiri.B.A, yang pada waktu itu juga menjabat sebagai sekretaris dewan DPRD Tk.II Kebumen. Kemudian dilanjutkan dengan kepengurusan DKD periode kedua dengan masa bakti 2008-2011. Pada periode ini yang menjadi ketua umum adalah dari unsur seniman pedalangan yaitu Basuki Hendro Prayitno. Pada dua kali periode terbentuknya DKD ini, ternyata belum juga bisa menjamin DKD dapat melakukan fungsinya dengan baik. Ironisnya lagi ternyata Kepengurusan DKD periode 2008-2011 DKD yang pembentukannya berdasarkan SK Bupati No. 556/434/kep/2008. Ditandatangani oleh bupati Kebumen pada saat itu Dra.Rustriningsih, saat ini menjabat wakil gubernur Jawa Tengah, pada tanggal 16 Juli 2008, hingga habis masa baktinya belum pernah dilantik oleh pejabat bupati pada saat itu.

Akhirnya setelah mengalami beberapa kali penundaan, Kamis 21 Desember yang lalu DKD Kebumen berhasil menyelenggarakan MUSDA. Berdasarkan hasil MUSDA tersebut terpilih Basuki Hendro Prayitno sebagai Ketua umum DKD Kebumen periode 2011-2014. Ada beberapa tantangan yang secara umum akan dihadapi oleh pegurus DKD yang baru ini:
Pertama; Kepengurusan DKD yang baru harus mampu mewujudkan pemahaman bahwa Dewan kesenian daerah (DKD) adalah merupakan lembaga yang independen non-pemerintah, yang berdiri sendiri tidak berada di bawah kantor dinas atau instansi pemerintah akan tetapi memiliki korelasi dengan tujuan-tujuan pemerintah dalam memberikan pembinaan terhadap kesenian dan kebudayaan.
Kedua; Kepengurusan DKD yang baru harus mampu mewadahi aspirasi dari seluruh cabang kesenian, untuk meningkatkan kesejahteraan dalam berupaya melestarikan dan melakukan pembinaan terhadap kesenian.
Ketiga; DKD yang baru harus dapat melakukan penataan kembali agar terpenuhinya beberapa hal yang merupakan konsekuensi logis supaya sebuah lembaga dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan baik.

Sudah barang tentu untuk dapat menghadapi dan menyelesaikan semua tantangan tersebut, dibutuhkan dukungan riil dari semua unsur dan pihak-pihak yang terkait.



BIODATA PENULIS :

Pekik Sat Siswonirmolo, penulis kelahiran 13 Nopember 1965. Aktif menulis puisi sejak tahun 1984, beberapa puisinya pada tahun 1984-1996 dibaca melalui media radio RSPD Indrakila Kebumen.
Pada tahun 1985 menbentuk kelompok Study Teater Prisma di Kebumen. Memprakarsai penerbitan antologi puisi dua penyair Kebumen Pencaharian tahun 1992. Tahun 2008 bersama tiga penyair Kebumen menerbitkan antologi puisi Kuputarung. Tahun 2011 puisi-puisinya ikut dalam antologi puisi guru Muridku dan angkanya. Sejak tahun Januari 2003 hingga sekarang aktif mengelola Sekolah Rakyat Melubae Kebumen, sebuah lembaga swadaya yang bergerak dibidang pengembangan seni sastra budaya. Beberapa tulisan skenario sinetronnya pernah di tayangkan di televisi lokal dan televisi swasta nasional. Terlibat pada Diskusi Revitalisasi Fungsi DKD Kebumen. Ketua panitia Musda DKD Kebumen 2011. Saat ini mengajar di SMP Negeri 2 Kutowinangun. Nomor Hp. 081804801147.
















.

TOR DISKUSI DKD KEBUMEN

TOR :

DKD KEBUMEN DI MASA YANG AKAN DATANG


Tulisan ini dimaksudkan sebagai masukan pada Diskusi Persiapan Reorganisasi DKD Kebumen yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, 28 Oktober 2011, pukul 13.30 WIB. Bertempat di Aula Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen.
DKD yang pembentukannya berdasarkan SK Bupati No. 556/434/kep/2008. Ditandatangani oleh bupati Kebumen pada saat itu Dra.Rustriningsih, saat ini menjabat wakil gubernur Jawa Tengah, pada tanggal 16 Juli 2008, dari awal pembentukannya sampai saat habis masa baktinya Juli 2011 lalu tidak pernah dilantik.
Berikut ini ada beberapa hal yang alangkah baiknya terlebih dahulu menjadi satu kesepahaman bersama oleh semua pihak sebelum pelaksanaan reorganisasi DKD nanti. Agar tidak terjadi pengulangan kembali seperti pada kondisi kepengurusan DKD periode yang lalu.
Pertama; Sebuah dewan kesenian daerah (DKD) merupakan lembaga yang independen non-pemerintah, yang berdiri sendiri tidak berada di bawah kantor dinas atau instansi pemerintah namun memiliki korelasi dengan tujuan-tujuan pemerintah dalam memberikan pembinaan terhadap kesenian dan kebudayaan.
Kedua; DKD semestinya dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk mewadahi aspirasi para pelaku kesenian dan untuk meningkatkan kesejahteraan dalam berupaya melestarikan dan melakukan pembinaan terhadap kesenian, agar peran serta masyarakat kesenian memperoleh pengakuan dari masyarakat.
Ketiga; Dalam rangka mewujudkan maksud dan tujuannya, DKD melakukan beberapa fungsi, diantaranya; pembinaan, pengembangan, pelestarian, promosi dan advokasi.
Keempat; Reorganisasi tidak dilaksanakan dengan ketergesaan, hanya karena mengejar targer-target tertentu. Apalagi berkaitan dengan penetapan seorang ketua, haruslah dilakukan dengan hati-hati dan selektif.
Kelima; Berkaitan dengan beberapa hal yang merupakan konsekuensi logis supaya sebuah lembaga dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, diantaranya :
1. Harus ada rumusan yang jelas, tentang keberadaan lembaga DKD terhadap Pemerintah daerah .
2. Harus ada kekuatan hukum yang jelas untuk pembentukan DKD,
3. Harus ada alokasi anggaran yang jelas untuk penyelenggaraan DKD dan operesional DKD,
4. Harus tersedia lokasi yang jelas untuk kesekretariatan DKD,
5. Harus mendapatkan dukungan dari seluruh pekerja seni dari seluruh cabang kesenian di Kebumen.
Kesemuanya itu nantinya akan tertuang dengan jelas dalam AD/ART Dewan Kesenian Daerah Kebumen tahun 2011-2014.
Akhirnya apabila beberapa hal tersebut diatas tidak terpenuhi tidak tertutup kemungkinan, kepengurusan baru DKD Kebumen yang akan terbentuk nanti, akan kembali menjadi impoten.


BIODATA
NAMA : PEKIK SAT SISWONIRMOLO
ALAMAT : JATIMULYO RT.02 RW.06 ALIAN KEBUMEN
PEKERJAAN : GURU SMP NEGERI 2 KUTOWINANGUN KEBUMEN
KEGIATAN KESENIAN : PEGIAT TEATER, MENULIS PUISI, MENULIS SKENARIO, PADA SEKOLAH RAKYAT MELUBAE KEBUMEN

TAHLIL ASSYURA DI SMP NEGERI 2 KUTOWINANGUN

TAHLIL ASSYURA DI SMP NEGERI 2 KUTOWINANGUN

Sebagai bagian akhir dari seluruh rangkaian kegiatan Muharram di SMP Negeri 2 Kutowinangun diselenggarakan Tahlil Assyura, Sabtu 17 Desember 2011. Penyelenggaraan tahlil juga bertepatan dengan kegiatan peneriamaan buku rapot akhir semester gasal tahun ajaran 2011-2012. Acara yang bertujuan untuk mendoakan para pendiri sekolah dan ahli kubur atau para leluhur setempat, dihadiri seluruh civitas sekolah; Kepala Sekolah, Komete dan seluruh dewan guru. Uniknya pada ritual ini adalah seluruh makanan yang dihidangkan, baik tumpeng, kluban dan ingkung ayam kampung, pada proses pengolahannya tidak boleh dicicipi terlebih dahulu oleh para juru masaknya. Sehingga apabila ternyata rasa hidangannya pas dan nikmat, diyakini akan menjadi pertanda baik, untuk masa-masa yang akan datang.
Dalam rangka melestarikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam peristiwa 10 Muharram atau hari Assyura, SMP Negeri 2 Kutowinangun juga menyelenggarakan acara Santunan Bagi Anak Yatim atau Yatim Piatu. Kegiatan yang merupakan kegiatan rutin setiap 10 Muharram tersebut, terselenggara atas koordinasi antara Urusan Humas dan Urusan Kesiswaan SMP 2 Kutowinangun. Untuk tahun ini santunan dibagikan pada sejumlah 41 anak yang masuk kategori sebagai yatim dan yatim piatu.
Menurut Warno, S.Pd, selaku kepala sekolah SMP 2 Kutowinangun dalam kata sambutan pada saat penyerahan santunan mengatakan bahwa ada sejumlah amalan yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan dalam bulan Muharram, khususnya pada 10 Muharram ini. Amalan tersebut diantaranya adalah bersilaturahmi, mengunjungi sanak keluarga yang sedang sakit, berziarah kemakam leluhur, dan menyantuni anak yatim dan yatim piatu. Pada kesempatan tersebut beliau juga berharap agar para peserta didik tidak berkecil hati walaupun dalam kondisi yatim ataupun yatim piatu. Tetap tabah dalam menjalani hidup dan tetap bersemangat dalam belajar sehingga nantinya dapat meraih prestasi. Kondisi yatim atau yatim piatu janganlah menjadi penghambat untuk meraih prestasi. Seperti telah dicontohkan oleh nabi Muhammad S.A.W yang juga seorang yatim, namun beliau tetap tabah dalam menjalani kehidupan sehingga dapat meraih keberhasilan.
Menurut Munajir, S.Pd selaku koordinator kegiatan mengatakan dana santunan berasal dari sumbangan sukarela dari seluruh guru dan karyawan SMP Negeri 2 Kutowinangun. Dari sumbangan yang dilaksanakan secara sepontan tersebut terkumpul santunan sebanyak 2.100.000 rupiah. Seluruh dana yang terkumpul disumbangkan kepada anak yatim dan yatim piatu peserta didik di SMP Negeri 2 Kutowinangun.
Selaku Urusan Kesiswaan Drs. Slamet Sugiarto, berpesan pada para penerima santunan, agar jangan melihat besarnya santunan, tetapi harus dimaknai sebagi wujud perhatian dan kepedulian sekolah pada pada para peserta didik yang yatim atau yatim piatu. Sehingga diharapkan peserta didik dapat memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan sekolah, tidak malah untuk membeli keperluan yang tidak bermanfaat, seperti membeli pulsa.





Kepala SMP Negeri 2 Kutowinangun Warno, S.Pd menyerahkan santunan yatim atau yatim piatu pada salah seorang peserta didik SMP Negeri 2 Kutowinangun.

PEMBENTUKAN DEWAN KESENIAN KEBUMEN

Pembentukan Dewan Kesenian Daerah Kebumen
Oleh Pekik Sat Siswonirmolo

Setelah beberapa periode Dewan Kesenian Daerah ( DKD ) Kebumen mengalami Kevakuman, atau yang di istilahkan oleh Ki Dalang Basuki Hendro Prayitno dalam Kemandulan. Pernyataan tersebut disampaikan pada dialog yang bertepatan dengan acara syawalan dan diskusi budaya yang di selenggarakan oleh Sekolah Rakyat MeluBae (SRMB), di Gg.Tengah 21 RT04 RW 04 Kelurahan Kebumen.

Pada dialog budaya tersebut kemudian muncul pemikiran adanya forum dialog yang berskala lebih luas sebagai upaya merevitalisasi fungsi DKD, dengan melibatkan para pekerja seni, atau bahkan dari berbagai pihak yang peduli dengan kesenian di kabupaten Kebumen. Dengan harapan dari diskusi tersebut, berbagai pihak berkenan untuk lebih menguri-uri budaya lokal di kabupaten Kebumen.

Dewan Kesenian Daerah di Kebumen sudah ada dan berjalan selama dua periode. Pada periode pertama dengan masa bakti 1999-2002 yang menjadi ketua umum adalah R. Noer Soegiri.B.A, yang pada waktu itu menjabat sebagai sekretaris dewan DPRD Tk.II Kebumen. Kemudian dilanjutkan dengan kepengurusan DKD periode kedua dengan masa bakti 2008-2011. Pada periode ini yang menjadi ketua umum adalah dari unsur seniman pedalangan yaitu Basuki Hendro Prayitno. Pada dua kali periode terbentuknya dewan kesenian daerah, ternyata tidak bisa menjamin para pekerja seni atau kesenian lainnya dapat tertampung untuk tumbuh kembang atau bahkan menjadi wadah sekelompok kesenian di daerah

Sebenarnya pembentukan dewan kesenian itu sendiri sudah sesuai instruksi Gubernur Kepala Daerah Tk.I Jawa Tengah nomer.430/02433 tanggal 17 Pebruari 1999, tentang Pembentukan Kepengurusan Dewan Kesenian Daerah Tingkat II, maka perlu dibentuk Dewan Kesenian Daerah Tingkat II Kebumen. Perlu diketahui bahwa sebuah program pemerintah yang baik semestinya menghasilkan yang baik pula, namun kenyataan yang terjadi di lapangan banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan wewenang, diantaranya hanya bertujuan sebagai kelengkapan LPJ anggaran daerah atau kepentingan pencitraan suatu daerah kabupaten saja. Sementara para pekerja seni atau seniman sendiri banyak menjadi kuda tunggangan kepentingan politik belaka. Sehingga yang terjadi bukan terciptanya sebuah kebersamaan, akan tetapi yang terjadi adalah berkembangnya ego antar kelompok kesenian atau seniman itu sendiri. Seperti yang berkembang pada waktu itu ada beberapa sebutan bagi komunitas kesenian atau seniman. Ada seniman Ngoloran, seniman Keleh, seniman ngodhe dan lain sebagainya. Hal tersebut yang menjadi pembelajaran seniman-seniman Otodidak, atau seniman sekarepe dewek, untuk tidak peduli, mau ada atau tidak ada DKD pada saat itu tidaklah penting.

Pada beberapa kali pertemuan yang dipandu oleh Kepala Sekolah, Sekolah Rakyat MeluBae (SRMB), Pekik Sat Siswonirmolo berpendapat bahwa Dewan Kesenian Daerah ,adalah sebuah lembaga yang Independen, meski tetap di biayai oleh pemerintah. Adapun pengurusnya boleh siapa saja yang penting paham betul tentang kondisi kesenian di Kebumen khususnya, dan juga kegiatan kesenian pada umumnya. Orang-orang yang duduk di lembaga tersebut harus benar-benar peduli, tidak sekedar gambar tempel.

Sebagai kesimpulan akhir, untuk menghadapi MUSDA DKD Kebumen yang akan datang, apabila permbentukan DKD dipandang perlu, berikut ini ada beberapa hal yang harus dipahami bersama antar pekerja seni maupun seniman.
Pertama; Sebuah dewan kesenian daerah (DKD) merupakan lembaga yang independen non-pemerintah, yang berdiri sendiri tidak berada di bawah kantor dinas atau instansi pemerintah namun memiliki korelasi dengan tujuan-tujuan pemerintah dalam memberikan pembinaan terhadap kesenian dan kebudayaan.
Kedua; DKD semestinya dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk mewadahi aspirasi para pelaku kesenian dan untuk meningkatkan kesejahteraan dalam berupaya melestarikan dan melakukan pembinaan terhadap kesenian, agar peran serta masyarakat kesenian memperoleh pengakuan dari masyarakat.
Ketiga; Terpenuhinya beberapa hal yang merupakan konsekuensi logis supaya sebuah lembaga dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, diantaranya :
1. Harus ada rumusan yang jelas, tentang keberadaan lembaga DKD terhadap Pemerintah daerah .
2. Harus ada kekuatan hukum yang jelas untuk pembentukan DKD,
3. Harus ada alokasi anggaran yang jelas untuk penyelenggaraan DKD dan operesional DKD,
4. Harus tersedia lokasi yang jelas untuk kesekretariatan DKD,
5. Harus mendapatkan dukungan dari seluruh pekerja seni dari seluruh cabang kesenian di Kebumen.
Kesemuanya itu nantinya akan tertuang dengan jelas dalam AD/ART Dewan Kesenian Daerah Kebumen tahun 2011-2014. Akhirnya apabila beberapa hal tersebut diatas tidak terpenuhi, maka kepengurusan baru DKD Kebumen yang akan terbentuk nanti, akan kembali menjadi impoten, atau hanya sebagai alat birokrat kesenian.

KETIKA GURU BERULANG TAHUN

KETIKA GURU BERULANG TAHUN
Oleh Pekik Sat Siswonirmolo
Pada hari Kamis 25 Nopember guru di seluruh Indonesia dan PGRI merayakan hari ulang tahunnya. Peringatan hari guru yang diselenggarakan bersamaan dengan HUT PGRI tersebut merupakan penghormatan pemerintah Republik Indonesia kepada lebih kurang 4 juta guru di Indonesia. Ditetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, yang kemudian lebih dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Untuk Hari Guru Nasional tahun ini mengambil tema “Meningkatkan Peran Strategis Guru untuk Membangun Karakter Bangsa”, dengan subtema “Peningkatan Kinerja Guru untuk Pendidikan Bermutu”, merupakan peringatan yang ke 18, sejak untuk pertama kali diperingati secara nasional pada tanggal yang sama tahun 1994 yang lalu. Sedangkan untuk PGRI kali ini merupakan HUT yang ke 66.
Ketika guru berulang tahun ada beberapa agenda kegiatan laksanakan yang dimotori oleh PGRI di masing- masing daerah dalam rangka perayaan tersebut. Baik yang berupa seminar, diskusi, lomba karya ilmiah maupun pertandingan olah raga, dan lain-lain. Kesemuanya itu menujukkan kondisi obyektif tentang prestasi guru di Indonesia. Dimana prestasi tersebut nantinya diharapkan dapat berperan dalam mendukung kemampuan guru di dunia pendidikan.
Harus kita sadari bersama, bahwa dalam perjalanan pendidikan bangsa Indonesia peranan guru sungguh besar dan sangat menentukan. Guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik demi kemajuan masa depan bangsa.
Pada peringatan hari guru dan HUT PGRI ini kita hendaknya tidak hanya larut dalam kegembiraan perayaan. Akan tetapi peringatan hari guru dan HUT PGRI ini sebaiknya juga merupakan momentum yang tepat bagi semua guru untuk melakukan refleksi. Baik guru pegawai negeri ataupun guru swasta, supaya introspeksi dan evaluasi diri. Apakah selama ini sebagai guru telah dimiliki kompetensi atau belum. Apakah pemberian tunjangan sertifikasi guru oleh pemerintah, meskipun tidak lancar dan belum merata, telah berhasil mensejahterakan guru atau belum.
Dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Untuk mendukung keprofesionalanya seorang guru harus memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang tentu harus dihayati, dikuasai dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya di dalam kelas. Hal itulah yang disebut dengan kompetensi guru. Seorang guru harus memiliki empat kompetensi, yang meliputi kompetensi pedagogik (pendidikan), kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Berkaitan dengan kompetensi pedagogik, seorang guru harus memiliki kemampuan dalam pengolahan pembelajaran untuk kepentingan peserta didik yang meliputi pemahaman wawasan, juga meliputi kemampuan dalam pengembangan kurikulum dan silabus. Termasuk juga perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi akhir belajar dan pengembangan kemampuan peserta didik.
Pada kompetensi kepribadian seorang guru dituntut harus memiliki kepribadian yang baik, stabil, dewasa, arif dan bijaksana. Sudah barang tentu guru harus berakhlak mulia, serta dapat menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Secara objektif mampu mengevaluasi kinerja sendiri dan mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. Dalam hal ini tentunya sangat tidak pada tempatnya seorang guru yang melakukan perbuatan tidak terpuji.
Kemudian dalam kompetensi sosial guru harus mampu menjadi bagian dari masyarakat, dengan kemampuan berkomunikasi secara lisan, tulisan atau secara isyarat. Juga memiliki kemampuan memilih, memilah dan memanfaatkan alat telekomunikasi yang sesuai secara fungsional dan bergaul secara efektif dengan berbagai kalangan diseluruh lapisan masyarakat.
Kompetensi yang terakhir kompetensi professional, yang mengharuskan seorang guru secara nyata memiliki kemampuan penguasaan atas materi pelajaran secara luas dan mendalam. Mengerti tujuan diajarkanya materi dan acuan hasil yang akan didapat setelah proses pengajaran. Mampu mempresentasikan dengan baik, memperkaya diri dengan bacaan-bacaan bermutu dan mengimplementasikan metode-metode terbaru dalam pembelajaran. Sehingga tidak akan terjadi ketika seorang guru diberangkatkan untuk mengikuti diklat, apapun diklatnya, setelah kembali ke pangkalan, kembali lagi metode mengajarnya tetap menggunakan metode konvensional.
Akhirnya dirgahayu PGRI dan Guru diseluruh wilayah Republik Indonesia. Tingkatkan terus kinerja guru untuk pendidikan bermutu karena guru memiliki peran strategis untuk pembangunan karakter bangsa.








BIODATA
NAMA : PEKIK SAT SISWONIRMOLO
ALAMAT : JATIMULYO RT.02 RW.06 ALIAN KEBUMEN
PEKERJAAN : GURU SMP NEGERI 2 KUTOWINANGUN KEBUMEN
KEGIATAN : Mahasiswa pasca sarjana Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, main teater, menulis puisi, menulis skenario, pada
Komunitas seni SEKOLAH RAKYAT MELUBAE KEBUMEN
Beberapa puisi terbit dalam antologi puisi Kuputarung (2009)
bersama tiga penyair Kebumen. Tahun 2011 beberapa puisi juga
terbit dalam antologi puisi Muridku dan Angkanya, bersama
delapan guru penyair se kabupaten Kebumen