SELAPANAN JAMJANENG PASTRAJAKEB KEC. KEBUMEN
Miris dan
memprihatinkan kehidupan kesenian Jamjaneng di Kebumen, meskipun kesenian ini
telah diakui oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2021 Kesenian
Jamjaneng sebagai kesenian musik tradisional khas kabupaten Kebumen telah
ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda dengan
KeseniaJamjaneng muncul sebagai media dakwah
Islam pada masa kerajaan Demak.
Instrumen Kesenian ini
menggunakan alat musik pukul yang dibuat dari potongan kayu yang dilubangi dan
ditutup kulit binatang, serta gendang. Jamjaneng adalah kesenian
musik tradisional dari Kabupaten Kebumen yang telah ditetapkan sebagai Warisan
Budaya Takbenda (WBTb). Kesenian ini awalnya digunakan sebagai media
dakwah Islam dan menampilkan lagu-lagu bernafaskan Islam serta puji-pujian
kepada Allah SWT. Jamjaneng menggunakan alat musik pukul yang terbuat dari
kayu glugu (pohon kelapa) dan kulit kambing, serta dimainkan dengan perasaan
dan improvisasi.
Sejarah dan PerkembanganJamjaneng :
1.
Jamjaneng muncul pada masa kerajaan
Demak dan digunakan untuk menyebarkan ajaran agama Islam.
2.
Sunan Kalijaga diyakini berperan
dalam memperkenalkan kesenian ini di Kebumen, dengan menciptakan alat musik
dari bahan yang mudah didapat.
3.
Alat musik Jamjaneng, seperti yang
dibuat oleh Ki Jamjani, terbuat dari kayu glugu dan kulit kambing.
4.
Nama "Jamjaneng" sendiri
konon berasal dari pelafalan "Zamzani", nama pembuat alat musik
tersebut.
5.
Jamjaneng tidak hanya digunakan
untuk dakwah, tetapi juga sebagai hiburan dan sarana mempererat tali
silaturahmi dalam masyarakat.
Ciri Khas Jamjaneng:
1.
Alat Musik Jamjaneng terdiri dari alat musik pukul yang terbuat dari kayu
dan kulit kambing, dimainkan tanpa notasi baku, hanya dengan improvisasi.
2.
Syair mengandung syair-syair bernafaskan Islam, seperti sholawat nabi, pujian
kepada Allah, dan petuah-petuah hidup.
3.
Pemain biasanya dimainkan oleh 15-20 orang, terdiri dari penabuh alat musik,
dalang, dan penyanyi.
4.
Fungsi kesenian jamjaneng selain dakwah, juga digunakan dalam acara pernikahan,
khitanan, dan acara peringatan kemerdekaan.
5.
Dua Jenis Lagu selain lagu wajib bernuansa Islam, ada juga lagu
"blederan" yang lebih bersifat menghibur.
Upaya pelestarian dan tantangan yang ada :
1.
Jamjaneng telah ditetapkan sebagai
Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menunjukkan
pengakuan atas nilai budayanya.
2.
Pemerintah daerah Kebumen berupaya
melestarikan dengan mengadakan festival dan membuat kebijakan terkait.
3.
Seniman Jamjaneng membentuk
organisasi seperti PASTRAJAKEB dan mengadakan acara "lapanan" untuk
menjaga kelestarian.
4.
Tantangan pelestarian meliputi
pengaruh budaya modern, kurangnya minat generasi muda, dan terbatasnya
perhatian terhadap regenerasi.
Perkembangan Terkini:
·
Beberapa desa di Kebumen masih
melestarikan Jamjaneng, seperti di Desa Madureso dan Desa Kejawang.
·
Ada juga upaya untuk mengembangkan
Jamjaneng Modern, yang merupakan perpaduan antara kesenian tradisional dan
modern.
·
Jamjaneng terus menjadi bagian
penting dari identitas budaya Kebumen dan diharapkan dapat terus dilestarikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar