Senin, 25 Agustus 2025

GALERI AGUSTUSAN

 Dokumentasi bulan Agustus 














Dialog Macapat Kebumen Culture Festival 2025 di Pendopo Kabumian pada Senin malam, 25 Agustus 2025 oleh Paguyuban Macapat Tresno Budoyo Bonorowo pimpinan Ponijan




Selasa, 05 Agustus 2025

GALERI JAMJANENG PASTRAJAKEB KEC. KEBUMEN

 SELAPANAN JAMJANENG PASTRAJAKEB KEC. KEBUMEN

Miris dan memprihatinkan kehidupan kesenian Jamjaneng di Kebumen, meskipun kesenian ini telah diakui oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2021  Kesenian Jamjaneng sebagai kesenian musik tradisional khas kabupaten Kebumen telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda dengan SK Penetapan No SK : 372/M/2021 Tanggal SK : 2021 Nama Karya Budaya Jamjaneng Prov. Jawa Tengah Seni Pertunjukan









Berikut adalah beberapa poin penting tentang Jamjaneng:

KeseniaJamjaneng muncul sebagai media dakwah Islam pada masa kerajaan Demak. 

Instrumen Kesenian ini menggunakan alat musik pukul yang dibuat dari potongan kayu yang dilubangi dan ditutup kulit binatang, serta gendang. Jamjaneng adalah kesenian musik tradisional dari Kabupaten Kebumen yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Kesenian ini awalnya digunakan sebagai media dakwah Islam dan menampilkan lagu-lagu bernafaskan Islam serta puji-pujian kepada Allah SWT. Jamjaneng menggunakan alat musik pukul yang terbuat dari kayu glugu (pohon kelapa) dan kulit kambing, serta dimainkan dengan perasaan dan improvisasi. 

Sejarah dan PerkembanganJamjaneng :

1.     Jamjaneng muncul pada masa kerajaan Demak dan digunakan untuk menyebarkan ajaran agama Islam. 

2.     Sunan Kalijaga diyakini berperan dalam memperkenalkan kesenian ini di Kebumen, dengan menciptakan alat musik dari bahan yang mudah didapat. 

3.     Alat musik Jamjaneng, seperti yang dibuat oleh Ki Jamjani, terbuat dari kayu glugu dan kulit kambing. 

4.     Nama "Jamjaneng" sendiri konon berasal dari pelafalan "Zamzani", nama pembuat alat musik tersebut. 

5.     Jamjaneng tidak hanya digunakan untuk dakwah, tetapi juga sebagai hiburan dan sarana mempererat tali silaturahmi dalam masyarakat. 

Ciri Khas Jamjaneng:

1.     Alat Musik Jamjaneng terdiri dari alat musik pukul yang terbuat dari kayu dan kulit kambing, dimainkan tanpa notasi baku, hanya dengan improvisasi. 

2.     Syair mengandung syair-syair bernafaskan Islam, seperti sholawat nabi, pujian kepada Allah, dan petuah-petuah hidup. 

3.     Pemain biasanya dimainkan oleh 15-20 orang, terdiri dari penabuh alat musik, dalang, dan penyanyi. 

4.     Fungsi kesenian jamjaneng selain dakwah, juga digunakan dalam acara pernikahan, khitanan, dan acara peringatan kemerdekaan. 

5.     Dua Jenis Lagu selain lagu wajib bernuansa Islam, ada juga lagu "blederan" yang lebih bersifat menghibur. 

Upaya pelestarian dan tantangan yang ada :

1.     Jamjaneng telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menunjukkan pengakuan atas nilai budayanya. 

2.     Pemerintah daerah Kebumen berupaya melestarikan dengan mengadakan festival dan membuat kebijakan terkait. 

3.     Seniman Jamjaneng membentuk organisasi seperti PASTRAJAKEB dan mengadakan acara "lapanan" untuk menjaga kelestarian. 

4.     Tantangan pelestarian meliputi pengaruh budaya modern, kurangnya minat generasi muda, dan terbatasnya perhatian terhadap regenerasi. 

Perkembangan Terkini:

·         Beberapa desa di Kebumen masih melestarikan Jamjaneng, seperti di Desa Madureso dan Desa Kejawang. 

·         Ada juga upaya untuk mengembangkan Jamjaneng Modern, yang merupakan perpaduan antara kesenian tradisional dan modern. 

·         Jamjaneng terus menjadi bagian penting dari identitas budaya Kebumen dan diharapkan dapat terus dilestarikan. 


Senin, 04 Agustus 2025

 Galeri Foto SemForestra Kebumen Violin Ochestra (KVO) Sempor